Mahfud MD Soroti Penahanan Febrie Adriansyah Tanpa Rompi Pink dan Borgol, Bandingkan dengan Nadiem hingga Tom Lembong

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Juli 2026 | 06:26 WIB
Mahfud MD menyoroti proses penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi pink Kejagung. (YouTube/Mahfud MD Official - Kejagung)
Mahfud MD menyoroti proses penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi pink Kejagung. (YouTube/Mahfud MD Official - Kejagung)

TITIKTEMU.CO – Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus menjadi perhatian publik. Salah satu yang disorot adalah proses pengawalannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang dilakukan tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda maupun borgol di tangan.

Sorotan tersebut turut disampaikan oleh Mahfud MD, yang mempertanyakan perbedaan perlakuan terhadap Febrie dibandingkan sejumlah pejabat lain yang sebelumnya ditahan dalam kasus hukum.

Febrie diketahui resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 24 Juli 2026, setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam. Tak lama kemudian, ia dibawa ke Rutan KPK sekitar pukul 23.24 WIB.

Baca Juga: Viral Banner 'Stop Penyimpangan' di SMAN 1 Solok Selatan, Siswa Sampaikan Aspirasi usai Dugaan Pelecehan Oknum Guru

Mahfud MD Singgung Beban Psikologis Tim Penyidik

Dalam tayangan siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official yang dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026, Mahfud menilai kemungkinan ada faktor psikologis yang memengaruhi keputusan penyidik terkait proses penahanan Febrie.

Menurutnya, tim yang menangani perkara tersebut bisa saja menghadapi tekanan tersendiri sehingga muncul perlakuan berbeda dibandingkan penanganan tersangka lain.

Mahfud juga menyoroti bahwa sejumlah pejabat negara seperti Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas, dan Tom Lembong sebelumnya ditampilkan kepada publik dengan mengenakan rompi tahanan serta borgol.

Ia mempertanyakan mengapa perlakuan serupa tidak diterapkan kepada Febrie yang merupakan pejabat birokrasi di lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi, Ingatkan Bahaya Anarki dan Salah Sasaran

Kejagung Jelaskan Alasan Febrie Tidak Mengenakan Rompi Pink

Menanggapi polemik tersebut, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, memberikan penjelasan bahwa situasi saat proses pemindahan berlangsung dilakukan dalam kondisi yang cukup terburu-buru.

Menurut Rudi, proses pengantaran ke Rutan KPK dilakukan menjelang tengah malam sehingga penggunaan rompi tahanan saat itu tidak sempat dilakukan.

Dalam sejumlah rekaman video yang beredar, Febrie terlihat turun dari kendaraan tahanan mengenakan pakaian batik tanpa borgol, kemudian berjalan menuju Rutan KPK dengan pengawalan petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X