Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Saiful Anwar, menambahkan bahwa Basuki telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari guna memproses dugaan pelanggaran etik tersebut.
Desakan Pemecatan dari Alumni Untag
Kasus ini memicu reaksi keras dari para alumni Untag Semarang. Mereka menilai hubungan pribadi antara Levi dan Basuki merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dianggap sepele.
Baca Juga: Misteri Wafatnya Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin, Praktisi Hukum Desak Penyelidikan Menyeluruh
Ketua Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, menilai hasil pemeriksaan etik memperkuat dugaan adanya tindakan tidak profesional yang dilakukan Basuki.
Ia mendesak pimpinan Polri untuk bersikap tegas.
“Meminta Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, dan Propam untuk melakukan pemecatan terhadap AKBP Basuki,” tegas Jansen.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kredibilitas institusi Polri di mata masyarakat.
“Demi menegakkan marwah Polri dan menunjukkan keseriusan dalam menindak pelanggaran etik,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Bukti Kepercayaan FIFA pada Sepak Bola Tanah Air
Pencekalan 6 Bulan Roy Suryo dan 7 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Ini Penjelasan Terbarunya
Misteri Wafatnya Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin, Praktisi Hukum Desak Penyelidikan Menyeluruh
Kemensos Siapkan Rehabilitasi dan Dukungan Psikososial untuk Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Koalisi Masyarakat Sipil Siap Tempuh Jalur Hukum hingga Internasional jika KUHAP Baru Tetap Diberlakukan
Gibran Rakabuming Curi Perhatian di KTT G20 Johannesburg, Angkat Isu Gaza hingga Promosikan QRIS