Setelah pengakuan itu, AKBP Basuki ditahan di tempat khusus selama 20 hari hingga 8 Desember 2025. Dia dijerat pelanggaran kode etik berat karena tinggal bersama seorang perempuan tanpa ikatan perkawinan sah.
Penahanan ini dilakukan bersamaan dengan proses penyelidikan pidana terkait kematian Levi, mengingat Basuki berada di ruangan yang sama saat perempuan berusia 35 tahun itu ditemukan tak bernyawa.
Akademisi yang Hidup dalam Dua Dunia
Di balik drama yang menyelimuti kematiannya, Levi dikenal sebagai sosok akademisi yang penuh prestasi. Dia merupakan doktor hukum lulusan Universitas Diponegoro. Sementara pendidikan sarjana dan magister diperoleh dari di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Sebagai dosen, aktivitas ilmiahnya cemerlang. Dia rajin menerbitkan penelitian dan jurnal ilmiah antara 2022 hingga 2024, terutama dalam bidang kebijakan publik, keadilan hukum, dan analisis regulasi.
Jejak akademik itulah yang membuat sosoknya dipandang sebagai salah satu akademisi muda paling produktif di lingkungan Untag Semarang.
Meski berdomisili di Purwokerto dan berasal dari Banyumas, kesehariannya kerap dibagikan secara ringan melalui Instagram @nandalinchialevi. Tak ada tanda dia terlibat hubungan terlarang.
Baca Juga: Mantan Sopir Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Polisi Ungkap Motif dan Rencana Aksinya
Kematian yang Menyisakan Tanda Tanya Besar
Kini, dua narasi besar berjalan bersamaan: perjalanan karier akademik Levi yang penuh pencapaian, dan hubungan gelap lima tahun yang berakhir pada kematian misterius.
Publik mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu kamar tempat ia ditemukan tak bernyawa. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap misteri kematiannya.***
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Bangka: 5 Pelaku Ditangkap, Truk Modifikasi Jadi Modus Utama
Roy Suryo Kritik KPU Surakarta Usai Akui Arsip Ijazah Jokowi Dimusnahkan, KIP Tegaskan Langgar Aturan Kearsipan
Sidang Perdana Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 M di Sumut: Eks Kadis PUPR Topan Ginting Didakwa Terima Rp50 Juta
Kasus Korupsi Google Cloud Kemendikbud Naik Penyidikan, KPK Siapkan Pelimpahan ke Kejagung
Diamnya Perusahaan, Ramainya Publik: Misteri Meninggalnya Dirut BJB yang Belum Terjawab
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Ungkap Bahan Peledak Diduga Dibeli Online oleh Pelaku ABH