Pemindahan Ammar ke Nusakambangan bertujuan untuk menjaga stabilitas lapas lain dan memastikan agar jaringan narkoba tidak lagi bisa dikendalikan dari balik penjara.
Nusakambangan yang dikenal sebagai “Alcatraz Indonesia” memiliki lokasi terpencil dan sistem pengawasan berlapis sehingga kemungkinan komunikasi ilegal dapat diminimalkan.
Langkah Tegas untuk Memberikan Efek Jera
Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada narapidana yang tetap melanggar aturan meski sudah berada dalam tahanan.
Pemerintah berharap tindakan ini menjadi pesan keras bagi pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan penjara sekaligus memberantas jaringan narkoba yang merugikan masyarakat.
Dengan pengawasan ketat di lapas super maksimum keamanan tersebut, diharapkan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang dapat dilakukan dari dalam penjara.***