TITIKTEMU.CO - Tragedi pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta mengguncang warga. Polisi selidiki jejak pelaku dan ancaman yang dialami korban sebelum pembunuhan.
Peristiwa mengenaskan menimpa Dea Permata Karisma, wanita muda berusia 27 tahun asal Purwakarta, Jawa Barat, yang ditemukan tewas di rumahnya pada 12 Agustus 2025.
Kasus ini mengguncang warga Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, dan memicu perhatian luas. Dea, yang dikenal ramah oleh tetangganya, menjadi korban pembunuhan brutal dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya.
Kejadian ini mengungkap adanya teror dan ancaman yang telah berlangsung sebelumnya, menambah kompleksitas kasus yang sedang diselidiki pihak kepolisian.
Penemuan Jasad yang Menggemparkan Warga
Sekitar pukul 13.30 WIB, asisten rumah tangga Dea kembali dari berbelanja dan menemukan majikannya tergeletak tak bernyawa di lantai rumah.
Tubuh Dea bersimbah darah, sementara jejak kaki berdarah terlihat di dekat pintu dapur, diduga sebagai jalur pelaku melarikan diri.
Salbiah, tetangga terdekat, mengungkapkan keterkejutannya saat mendengar teriakan pembantu Dea yang meminta tolong. "Kami langsung berlari ke rumah Bu Dea dan melihat kondisi yang sangat mengerikan," ujar Salbiah.
Jejak kaki berdarah menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian. Tim Inafis Polres Purwakarta segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad korban ke RS Sartika Asih di Bandung untuk proses autopsi.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyatakan bahwa indikasi awal menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan. "Kami sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pelaku," jelasnya.
Latar Belakang Korban dan Dugaan Motif
Dea dikenal sebagai sosok yang hangat dan bersahabat dengan lingkungan sekitarnya. Namun, sebelum tragedi ini terjadi, ia dikabarkan mengalami serangkaian ancaman selama beberapa bulan terakhir.
Ancaman tersebut diduga terkait dengan motif pribadi dari masa lalunya. Pihak berwenang masih mendalami hubungan antara ancaman tersebut dan pembunuhan yang terjadi.
Upaya Kepolisian dalam Mengungkap Kasus
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.