KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Bantah Kepemilikan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 19 Maret 2025 | 17:15 WIB
Usai penyitaan aset dari kasus Korupsi BJB Ridwan Kamil bantah kepemilikan aset yang disita
Usai penyitaan aset dari kasus Korupsi BJB Ridwan Kamil bantah kepemilikan aset yang disita

"Kami geledah selama tiga hari di sekitar 12 tempat, jadi saya tidak bisa merinci satu per satu," jelasnya.

Baca Juga: KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dan Mobil Milik Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan iklan di Bank BJB. Meski belum banyak informasi mengenai tersangka dalam kasus ini, KPK terus melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti.

Seiring dengan berkembangnya penyelidikan, publik menunggu transparansi lebih lanjut terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Penyitaan deposito senilai Rp70 miliar oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB menjadi sorotan publik. Ridwan Kamil telah menegaskan bahwa dana tersebut bukan miliknya.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka? Ini Informasi Lengkapnya

Sementara itu, KPK masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul dana serta keterlibatan pihak-pihak terkait.

Dapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini hanya di portal berita terpercaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X