TITIKTEMU.CO - Pasca Konferensi Meja Bundar (23 Agustus-2 November 1949), desakan massa dan elite Indonesia untuk menasionalisasi De Javasche Bank (DJB) yang telah berdiri sejak 1828 kian kuat.
Tokoh yang pertama kali menyampaikan gagasan nasionalisasi DJB adalah Mr. Jusuf Wibisono, menteri Keuangan Kabinet Sukiman.
Baca Juga: Lawang Sewu Semarang di Jaman Belanda adalah Kantor Perusahaan Kereta Api Swasta
Baca Juga: Ini Dia, 7 Pahlawan Nasional Paling Tampan Pada Masanya
Pernyataan yang dibuat tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pihak DJB ini menyebabkan Presiden DJB, Dr A. Houwink, memutuskan untuk mengundurkan diri.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah kemudian membentuk panitia nasionalisasi DJB berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 118 tanggal 2 Juli 1951, yang berlaku surut sejak 19 Juni 1951.
Baca Juga: Bung Tomo, Pengobar Semangat Pertempuran 10 November di Surabaya
Panitia ini diketuai oleh Mohamad Sediono yang dibantu oleh empat orang anggota, yaitu Mr. Soetikno Slamet (kelak menjadi salah satu gubernur BI), Dr. R.M. Soemitro Djojohadikoesoemo, T.R.B Sabarudin, serta Drs. Khouw Bian Tie.
Dalam prosesnya, panitia memutuskan nasionalisasi dilakukan dengan cara membeli saham-saham DJB kepada para pemiliknya.
Keberhasilan membeli saham-saham DJB tidak lepas dari diplomasi dua delegasi Indonesia yaitu M Saubari dan Khouw Bian kepada Vereeniging voor de Effectenhandel (perkumpulan pedagang efek), Amsterdam (Belanda).
Baca Juga: Diponegoro, Pangeran yang Membuat Belanda Bangkrut
Proses nasionalisasi DJB yang panjang (1951-1953) semakin mengerucut ketika Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang Bank Indonesia (UUPBI) disahkan dan diundangkan melalui Lembaran Negara No. 40 Tahun 1953.
Undang-undang itu mulai berlaku sejak 1 Juli 1953. Dengan berlakunya UU tersebut, nama Bank Indonesia secara resmi ditetapkan bukan saja sebagai bank sirkulasi, tetapi juga Bank Sentral RI.
Puncaknya, setelah DJB dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia, Sjafruddin Prawiranegara diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia yang pertama.