Simak Ini Perbedaan Tabungan dengan Deposito di Bank

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Minggu, 13 Februari 2022 | 09:01 WIB
Ilustrasi, perbedaan tabungan dan deposito bank. (pic. bank muamalat)
Ilustrasi, perbedaan tabungan dan deposito bank. (pic. bank muamalat)

TITIKTEMU.CO – Publik tentu sudah sangat familiar dengan istilah tabungan dan deposito. Keduanya sama-sama merupakan produk bank yang digunakan untuk menyimpan uang.

Baik bank syariah maupun bank konvensional juga memiliki kedua jenis produk ini. Namun, keduanya memiliki perbedaan yang harus diketahui agar masyararakat selaku nasabah dapat memaksimalkan dananya dengan baik.

Baca Juga: Universitas Pertamina Tawarkan Program Beasiswa bagi Lulusan SMA dan Sederajat. Kuy Daftar! Begini Caranya

Baca Juga: Timnas Indonesia Batal Mengikuti Piala AFF U23 di Kamboja Karena Badai Covid-19

Berikut beberapa perbedaan tabungan dan deposito di antaranya:

Yang pertama dari tujuan pembukaan. Pada tabungan, umumnya tujuan pembukaannya adalah untuk transaksional. Dana dalam tabungan biasanya disimpan untuk dapat digunakan sehari-hari dan ditarik sewaktu-waktu.

Sedangkan pada deposito biasanya untuk diinvestasikan dalam jangka waktu tertentu yang lebih panjang di masa mendatang. Misal dana pendidikan, dana untuk DP rumah, dana untuk pernikahan dan sebagainya.

Baca Juga: Cokelat Batangan dari Kota Batang Yang Sangat Berkualitas. Bisa untuk Hadiah Valentine Day nih!

Kemudian dari sisi waktu waktu penarikan, pada tabungan penarikan dana bisa dilakukan dengan lebih fleksibel dan bisa ditarik kapan saja. Sedangkan pada deposito tidak dapat ditarik kapan pun karena memiliki jangka waktu (biasanya 1, 3, 6, 12 bulan).

 Sebelum tanggal jatuh temponya, maka deposito tidak dapat ditarik. Biasanya deposito akan cair secara otomatis di tanggal jatuh tempo, jika menarik dana deposito sebelum jatuh tempo biasanya akan dikenai dana penalti.

Dari sisi bagi hasil, pada deposito biasanya lebih besar dari tabungan. Hal ini karena pada tabungan dikenai biaya administrasi bulanan sedangkan pada deposito tidak sehingga bagi hasil deposito jadi lebih besar.

Baca Juga: LRT Jabodebek Dioperasikan Otomatis dari Pusat Kendali, PT KAI Siapkan 123 Prama Prami di Setiap Rangkaian

 Selain itu pada tabungan terdapat fasilitas buku tabungan dan kartu ATM sedangkan pada deposito diberikan bilyet giro tanpa kartu ATM.

Meskipun keduanya berbeda namun baik tabungan maupun deposito dinyatakan tetap aman untuk menyimpan danamu karena sama-sama dijamin oleh pemerintah melalui LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).  ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Bank Muamalat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X