TITIKTEMU.CO SEMARANG – Proses alih Universitas Negeri Semarang (UNNES) dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) akhirnya terwujud.
Hal ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 Tahun 2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.
Baca Juga: Jin BTS Segera Jalani Wajib Militer, Ia mengkhawatirkan Jungkook akan Seperti Ini
"Dengan ditandatanganinya oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Semarang, tertanggal 20 Oktober 2022. Maka terhitung sejak tanggal tersebut UNNES resmi berubah status kelembagaan dari PTN-BLU menjadi PTN-BH," kata Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman Mhum dalam pers rilis yang diterima TITIKTEMU.CO Rabu 26 Oktober 2022.
Fathur mengatakan, menuju PTN-BH merupakan cita-cita besar UNNES untuk menjadi perguruan tinggi berkelas dunia dan membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
Baca Juga: Selangkah Lagi UNNES Menyandang Status PTNBH
"Ini menjadi tonggak baru dalam sejarah perkembangan UNNES, kemajuan dan kegemilangan pendidikan. Semoga amanah ini semakin mengukuhkan UNNES dalam memberi peran bagi kemajuan pendidikan di Indonesia," kata Prof Fathur.
Dirinya menyakini dengan visi menjadi Universitas Bereputasi Dunia, Pelopor Kecemerlangan Pendidikan yang Berwawasan Konservasi optimis dapat membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
"Melalui visi tersebut, UNNES optimis akan lebih cemerlang dengan kekhasannya menjadi universitas bereputasi dunia, pelopor kecermelangan pendidikan yang berwawasan konservasi dengan spirit Rumah Ilmu Pengembang Peradaban,” kata Fathur.
Prof Fathur menekankan, perubahan ini juga perlu disikapi dengan tindakan nyata oleh seluruh sivitas akademika UNNES dengan beragam prestasi UNNES harus terus ditingkatkan.
Selain itu, UNNES juga akan mengidentifikasi berbagai potensi sumber daya, baik sumber daya manusia, keuangan maupun aset-aset UNNES dan memetakannya sedemikian rupa sebagai landasan menguatkan gerak langkah UNNES menjalani amanah baru yang melekat pada status PTN-BH.
Tak hanya itu, Prof Fathur menyampaikan terkait kecemasan masyarakat tentang biaya kuliah di PTN-BH, UNNES menegaskan akan tetap memberikan afirmasi yang lebih besar kepada mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Bagaimana Penjelasan Kemendibudristek?
Tinjau Sekolah di Yogyakarta, Nadiem Makarim: Roh Pendidikan itu Pembelajaran Tatap Muka
Di Pesantren Tebuireng, Nadiem Makarim Menginap di Kamar Mendiang KH. Hasyim Asyari
PTN Dilarang Angkat Dosen Tetap Non PNS alias Dosen Honorer!
Lepas 875 Wisudawan Unnes, Rektor Prof Dr Fathur Rokhman Tekankan Pentingnya Kolaborasi
UI Green Metric World University Rankings: UNNES Peringkat 5 Nasional & 43 Dunia, Kampus Hijau Berkelanjutan
Dari Ajang UNNES Green School Ranking: SMP N 1 Juwana Pati Raih Peringkat 1
Jalur SNMPTN UNNES Diminati 42.325 Siswa, Rektor Fathur Rokhman: Terima Kasih Kepercayaannya!
Momentum Ramadhan Sekaligus Jelang Lengser Jabatan, Rektor UNNES Luncurkan Dua Buku
SBMPTN : Simak Prediksi Nilai UTBK yang Bisa Lolos pada SBMPTN 2022 di Universitas Negeri Semarang (Unnes)
12.957 Siswa Jadi Peserta UTBK-SBMPTN di UNNES