TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) serentak bersama sekolah kedinasan (SK) lainnya.
Pendaftaran dibuka mulai hari Sabtu, 9 April 2022 hingga 30 April 2022 melalui https://dikdin.bkn.go.id.
IPDN sebagai sekolah kedinasan dalam naungan Kemendagri banyak diminati lulusan SMA. Pasalnya, selain tidak dipungut biaya lulusan IPDN bisa menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Seleksi berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/591/M.SM.01.00/2022.
Kemendagri memberikan kesempatan bagi Putra/Putri WNI untuk mengikuti SPCP IPDN Tahun 2022.
Dilansir dari spcp.ipdn.ac.id, penerimaan IPDN 2022 kuota dibagi tiga berdasarkan wilayah:
Kuota 34 provinsi: 1.230 calon praja
Kuota Provinsi Papua: 109 calon praja
Kuota Provinsi Papua Barat: 49 calon praja
Berikut persyaratan SPCP IPDN
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
Artikel Terkait
Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya Galang Dana untuk Sekolah Gajahwong
Libur Sekolah Semester Ganjil 2021 Dikembalikan ke Jadwal Semula, Ini Ketentuan Baru dari Kemendikbudristek
4 Sekolah Negeri di Surakarta, Terima Bantuan Gamelan, Sarana Pembentukan Karakter Siswa
SNMPTN 2022 Sampai pada Tahap Cek Kuota Sekolah, Begini Caranya!
Melantik Kepala Sekolah SMA AL Azhar 30 Salatiga, Ini Harapan Wali Kota Yulianto
SNMPTN 2022 : 4 Januari Sekolah dan Calon Peserta Wajib Registrasi Akun LTMPT
Pemerintah Dorong Sekolah-Sekolah Bisa Segera Adakan PTM Secara Terbatas