SEKOLAH KEDINASAN : Dibuka Pendaftaran Calon Praja IPDN 2022, Simak Persyaratan, Kuota, dan Tahapannya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Minggu, 10 April 2022 | 19:04 WIB
Pamong Praja IPDN (Kemendagri)
Pamong Praja IPDN (Kemendagri)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) serentak bersama sekolah kedinasan (SK) lainnya.

Pendaftaran dibuka mulai hari Sabtu, 9 April 2022 hingga 30 April 2022 melalui https://dikdin.bkn.go.id.

IPDN sebagai sekolah kedinasan dalam naungan Kemendagri banyak diminati lulusan SMA. Pasalnya, selain tidak dipungut biaya lulusan IPDN bisa menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Baca Juga: SEKOLAH KEDINASAN: STMKG Terima 250 Taruna Baru Berkesempatan Kuliah Gratis. Simak Syarat dan Ketentuannya

Seleksi berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/591/M.SM.01.00/2022.

Kemendagri memberikan kesempatan bagi Putra/Putri WNI untuk mengikuti SPCP IPDN Tahun 2022.

Dilansir dari spcp.ipdn.ac.id, penerimaan IPDN 2022 kuota dibagi tiga berdasarkan wilayah:

Kuota 34 provinsi: 1.230 calon praja

Kuota Provinsi Papua: 109 calon praja

Kuota Provinsi Papua Barat: 49 calon praja

Berikut persyaratan SPCP IPDN

Baca Juga: SEKOLAH KEDINASAN : STAN Terima 750 Mahasiswa Baru, Pakai Nilai UTBK SBMPTN. Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: spcp.ipdn.ac.id dan kemendagri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X