TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Jakarta memiliki banyak bangunan bersejarah berusia ratusan tahun yang masih terpelihara dengan baik. Salah satunya adalah Masjid Keramat Luar Batang yang berada tak jauh dari Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Masjid Luar Batang, berlokasi di pemukiman penduduk Jl Luar Batang, Gang V Nomor 1, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.
Rumah ibadah umat Muslim yang terletak di Penjaringan, Jakarta Utara ini menjadi saksi bisu perkembangan Islam di pesisir utara Jakarta sejak abad ke-18.
Baca Juga: Menikmati Salad Jawa di Warung Selat Mbak Lies
Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 1999, masjid sarat sejarah ini dan telah menjadi benda cagar budaya DKI Jakarta
Seperti dikutip dari laman situs www.jakarta-tourism.go.id, masjid ini dibangun oleh seorang ulama asal Hadramaut, Yaman, bernama Al-Habib Husein bin Abubakar Alaydrus. Ia tiba di Batavia melalui Pelabuhan Sunda Kelapa pada 1736.
Bersama asistennya yang keturunan Tionghoa, yaitu Habib Abdul Kadir, Habib Husein berdakwah sambil mengajar mengaji di pesisir utara Batavia. Sepak terjang dalam menentang kehadiran Belanda, Habib Husein menyebabkan dia merasakan dinginnya sel penjara pada masa pendudukan Belanda.
Baca Juga: Sri Sultan Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Bebas dari Potongan Liar
Pada 1739 ia dengan dibantu masyarakat Sunda Kelapa membangun sebuah langgar atau surau memanfaatkan rumah seorang warga di kampung baru. Langgar atau mushola berdiri di tanah seluas 6 meter persegi (m2) dengan gaya betawi khas yang rampung pada 20 Muharram 1152 Hijriah atau 29 April 1739.
Habib Husein menamainya Langgar Annur. Kelak langgar ini diperbesar menjadi sebuah masjid seperti sekarang setelah mendapat hibah lahan cukup luas dari Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff.
Lahan masjid berbatasan dengan tembok utara kota lama Batavia serta berdekatan dengan gudang rempah perusahaan dagang Belanda, VOC dan Pasar Ikan. Bangunan gudang rempah itu sekarang kita kenal sebagai Museum Bahari.
Baca Juga: Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan, Setelah Tundukkan Aston Villa
Situs Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama simas.kemenang.go.id menjelaskan bahwa Masjid Luar Batang telah dibuatkan Akta Ikrar Wakaf oleh Kantor Urusan Agama Penjaringan pada 1995. Masjid berdiri di atas lahan seluas 5.780 m2 dengan bangunan sebesar 3.280 m2.
Masjid Luar batang memiliki dua ruangan, yakni ruang utama untuk sholat dengan 12 tiang beton kokoh berdiri. Ruang kedua adalah terdapat dua makam yang ditutup tirai hijau, yaitu pusara Habib Husein dan Habib Kadir.
Artikel Terkait
Apa Manfaat Mendaftarkan Masjid atau Musala ke SIMAS Kemenag? Berikut Penjelasannya
Konstruksi Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Rampung Pengerjaannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Revitalisasi Masjid Al Mansur Milik Keluarga Ustadz Yusuf Mansur
Puluhan Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren Terima Dana Hibah dari Pemkab Sleman
Atap Masjid Nguter Roboh, Kapolres Sukoharjo: Ada Dugaan Salah Konstruksi