Hikmah di Balik Hari Senin sebagai Hari Kelahiran Nabi Muhamad SAW

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 15 Oktober 2021 | 05:30 WIB
Ilustrasi Nabi Muhammad SAW (pixabay)
Ilustrasi Nabi Muhammad SAW (pixabay)

TITIKTEMU.CO, - Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada Senin, 12 Rabiul Awwal tahun Gajah (571 M) dari seorang ibu bernama (Sayyidah) Aminah binti Wahab dan ayahnya Abdulullah bin Abdul Muththalib.

Allah memilihkan hari dan bulan kelahirannya (maulid) bukan tanpa sebab. Pasti ada hikmah – hikmah dari setiap apa yang Dia ciptakan.

Perayaan maulid Nabi selalu menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk mensyukuri kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Resmi Dibuka Untuk Penerbangan Internasional

Waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW(maulid) disambut gembira oleh umat Islam sebagai simbol terbitnya fajar budi pekerti dan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta keilahian.

Momentum kelahirannya selalu marak diselenggarakan dalam bulan Rabiul Awwal setiap tahun di banyak penjuru dunia.

Dalam hadist riwayat Muslim disebut bahwa Nabi Muhammad Saw dilahirkan di hari Senin.

“Itu (puasa Senin) hari aku dilahirkan, aku diutus, atau hari wahyu diturunkan kepadaku,” (HR Muslim). 

Baca Juga: Museum Loka Budaya Masuk di Situs Wisata Terkemuka Dunia Lonely Planet

Allah memilih kelahiran hari Nabi Muhammad SAW (maulid) pada Senin, 12 Rabiul Awwal. Allah tidak memilih hari kelahirannya (maulid) pada malam lailatul qadar, malam nishfu Sya’ban, hari Jumat, atau malam Jumat.

Allah juga tidak memilih kelahiran Nabi Muhammad SAW (maulid) pada Ramadhan, bulan di mana Al-Qur’an diturunkan, atau asyhurul hurum (bulan-bulan mulia dalam Islam).

Baca Juga: PON XX Papua 2021: Dinyatakan Dapat Medali Perak Padahal Nilai Sama, Tim Cabor Terjun Payung Kaltim Protes

Tentu ada hikmahnya di balik itu semua.

Dikutip dari NU online, Jalaluddin As-Suyuthi mengutip penjelasan Ibnul Haj Al-Abdari Al-Maliki Al-Fasi terkait hikmah di balik kelahiran Nabi Muhammad SAW (maulid) pada hari Senin, bulan Rabiul Awwal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X