TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Ribuan Guru peserta program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) berkesempatan menjadi Kepala Sekolah setelah dinyatakan Lulus dari program tersebut
Setelah mengikuti program pelatihan guru penggerak selama 14 bulan, akhirnya ribuan guru tersebut berhak memperoleh Sertifikat guru penggerak.
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK Kemendikbudristek, Praptono mengatakan sebanyak 7.948 guru peserta PGP Angkatan 4 dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak.
“Di angkatan empat ini jumlahnya sangat besar, 8.053 peserta yang mengikuti, dan pada hari ini sebanyak 7.948 orang yang mengikuti pendidikan kita nyatakan lulus sebagai Guru Penggerak,” kata Praptono seperti dikutip Titiktemu.co melalui kanal YouTube, Rabu (4/1/2023).
Praptono menjelaskan, Guru yang dinyatakan lulus telah mengikuti proses pendidikan, pendampingan dari pengajar praktik, serta pemberian materi dari fasilitator dan instruktur. Sehingga berhak mendapatkan Sertifikat sebagai Guru Penggerak.
Baca Juga: Resep Es Teh Selasih Jeruk Nipis, Pelapas Dahaga yang Segarnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Baca Juga: Resep Es Teh Strawberry, Segarnya Bikin Ingin Minum Berkali-kali
Baca Juga: Resep Es Teh Selasih Madu, Segar, Manis, Gurih
“Dengan sertifikat tersebut, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, Bapak/Ibu telah memenuhi standar administratif untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah,” jelasnya.
Dia menambahkan, mengacu pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, pihaknya sudah mendorong dan memberikan regulasi pada gubernur, bupati, dan wali kota, agar persyaratan administratif pengangkatan kepala sekolah sudah memiliki sertifikat Guru Penggerak.
Baca Juga: Al Nassr bisa menjegal langkah Barcelona untuk dapatkan N'Golo Kante dari Chelsea
Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknlogi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pernah menyampaikan dan meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar memprioritaskan mengangkat guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas.