TITIKTEMU.CO-Ketika membicarakan dana pendidikan anak, banyak orang tua langsung diarahkan ke satu produk: asuransi pendidikan. Narasinya biasanya terdengar menenangkan—bayar rutin sekarang, sekolah anak nanti lebih siap.
Masalahnya, kebutuhan pendidikan dan kebutuhan proteksi sebenarnya bukan hal yang sama.
Kalau keduanya dipaketkan tanpa memahami detail biaya, risiko, dan tujuan investasi, orang tua bisa saja membeli produk yang tidak benar-benar sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Duit Happy Pinjaman Online KSP Apk Sfile Legal atau Ilegal OJK?
Dana Pendidikan Anak: Jangan Sampai Salah Membeli Produk
Asuransi bukan produk buruk. Fungsi utamanya memang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko tertentu. Namun, masalah muncul ketika produk asuransi dipasarkan seolah-olah menjadi satu-satunya cara menyiapkan biaya kuliah anak.
OJK sendiri mengakui adanya persoalan dalam industri jasa keuangan seperti mis-selling, informasi produk yang tidak jelas, serta biaya yang tidak transparan atau tidak sesuai perjanjian.
Artinya, orang tua tidak cukup hanya bertanya, “Berapa yang harus saya bayar setiap bulan?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa biaya yang benar-benar masuk ke investasi, apa saja biayanya, bagaimana risikonya, dan berapa nilai yang realistis diterima ketika anak membutuhkan dana?
Baca Juga: 10 Tips Parenting Anak agar Tumbuh Cerdas, Mandiri, dan Percaya Diri, Orang Tua Wajib Tahu
Hal ini menjadi semakin penting pada produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI. OJK telah memperkuat aturan mengenai produk tersebut melalui SEOJK 5/SEOJK.05/2022.
Alternatif Dana Pendidikan yang Jarang Dibahas
Salah satu pendekatan yang lebih sederhana adalah memisahkan proteksi dan investasi.
Jika keluarga membutuhkan perlindungan jiwa, pertimbangkan produk proteksi sesuai kebutuhan. Sementara dana pendidikan bisa ditempatkan pada instrumen investasi yang dipilih berdasarkan jangka waktunya.
Baca Juga: Grup WhatsApp Parenting: Sumber Dukungan atau Sumber Stres Baru?
Reksa Dana
Untuk tujuan pendidikan yang masih beberapa tahun lagi, reksa dana dapat menjadi salah satu pilihan yang dipertimbangkan. Jenisnya tentu harus disesuaikan dengan jangka waktu dan kemampuan menghadapi risiko.
Data OJK per 30 Juli 2026 menunjukkan NAB reksa dana mencapai Rp663,26 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa reksa dana menjadi salah satu instrumen investasi yang digunakan masyarakat Indonesia.