pendidikan

Kabar Baik! Kemenag Beri Bantuan Insentif untuk Dosen Ma’had Aly, Segera Lengkapi Persyaratan

Jumat, 30 Mei 2025 | 15:30 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno (Kemenag.go.id)

TITIKTEMU.CO - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pencairan bantuan insentif bagi para dosen Ma’had Aly.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting mereka dalam mengembangkan keilmuan Islam yang berbasis pesantren.

Para dosen yang memenuhi kriteria diminta segera melengkapi dokumen administratif dan mengunggahnya melalui aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren) di laman: https://sikap.kemenag.go.id. Batas akhir unggah dokumen adalah 7 Juni 2025.

Baca Juga: Insentif Guru RA dan Madrasah Non ASN Cair Juni 2025, Per Guru Terima Rp1,5 Juta

Bentuk Apresiasi Negara bagi Dosen Ma’had Aly

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, insentif ini adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mendukung peran Ma’had Aly sebagai pusat studi Islam otentik yang kontekstual dan berkualitas global.

“Pemberian insentif ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam mendukung perjuangan para pendidik Islam di Ma’had Aly. Ini bukan sekadar bantuan keuangan, tapi juga pengakuan atas dedikasi mereka,” ujar Suyitno.

Baca Juga: Meski Ada Efisiensi, Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif untuk Guru Non PNS pada RA dan Madrasah Tahun 2025: Simak Kriterianya

Besaran dan Mekanisme Pencairan Bantuan

Bantuan yang diberikan berupa insentif sebesar Rp250.000 per bulan per dosen.

Dana akan ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima, sesuai kuota dan anggaran yang tersedia.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam memperkuat pendidikan tinggi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan dosen.

Baca Juga: Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Rudlatul Athfal dan Madrasah 2025: Tetap Dialokasikan Meskipun ada Efisiensi

Proses Seleksi dan Verifikasi yang Transparan

Halaman:

Tags

Terkini