TITIKTEMU.CO - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pencairan bantuan insentif bagi para dosen Ma’had Aly.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting mereka dalam mengembangkan keilmuan Islam yang berbasis pesantren.
Para dosen yang memenuhi kriteria diminta segera melengkapi dokumen administratif dan mengunggahnya melalui aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren) di laman: https://sikap.kemenag.go.id. Batas akhir unggah dokumen adalah 7 Juni 2025.
Baca Juga: Insentif Guru RA dan Madrasah Non ASN Cair Juni 2025, Per Guru Terima Rp1,5 Juta
Bentuk Apresiasi Negara bagi Dosen Ma’had Aly
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, insentif ini adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mendukung peran Ma’had Aly sebagai pusat studi Islam otentik yang kontekstual dan berkualitas global.
“Pemberian insentif ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam mendukung perjuangan para pendidik Islam di Ma’had Aly. Ini bukan sekadar bantuan keuangan, tapi juga pengakuan atas dedikasi mereka,” ujar Suyitno.
Besaran dan Mekanisme Pencairan Bantuan
Bantuan yang diberikan berupa insentif sebesar Rp250.000 per bulan per dosen.
Dana akan ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima, sesuai kuota dan anggaran yang tersedia.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam memperkuat pendidikan tinggi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan dosen.
Proses Seleksi dan Verifikasi yang Transparan