Lowongan Dosen Tetap UI. Dibuka 100 lebih formasi. Simak jadwal, persyaratan dan cara daftarnya.

- Senin, 20 Maret 2023 | 12:51 WIB
Universitas Indonesia membuka formasi Dosen Tetap Non ASN tahun 2023. Gedung Rektorat UI (Dok. UI)
Universitas Indonesia membuka formasi Dosen Tetap Non ASN tahun 2023. Gedung Rektorat UI (Dok. UI)

TITIKTEMU.CO, DEPOK - Universitas Indonesia (UI) Depok membuka 136 formasi yang disediakan untuk menjadi Dosen Tetap Non ASN tahun 2023 dari beberapa fakultas dan sekolah vokasi.

Dalam surat pengumuman Nomor PENG-648/UN2.R4/SDM.00.01/2023 tertanggal 10 Maret 2023 tentang Seleksi Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia Tahun 2023, tertulis Universitas Indonesia (UI) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk melamar menjadi Calon Dosen Tetap Non PNS.

Baca Juga: Balapan F1: Red Bull posisi 1-2 lagi, namun kini Sergio Perez di depan

Dikutip dari https://recruitment.ui.ac.id/ diinfokan tentang syarat, jadwal dan formasi yang dibutuhkan untuk peserta seleksi Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia Tahun 2023.

Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 13 Maret sampai dengan 24 Maret 2023.
Adapun detail pengumuman, berikut persyaratan, jadwal seleksi, dan rincian formasi yang dibuka dapat disimak di bawah ini :

Baca Juga: Undian semifinal Piala FA: Terbuka peluang Derby Manchester di partai puncak di Wembley

Baca Juga: Kalahkan Crystal Palace, Arsenal kokoh di puncak klasemen Liga Inggris dengan keunggulan delapan poin

I. PERSYARATAN UMUM
1.Warga Negara Indonesia;

2.Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan bidang ilmu) sesuai dengan lowongan formasi jabatan;

3.Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi dan atau unit kerja;

4.Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/unit kerja;

5.Usia Pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 April 2023, kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi;

6.Bagi pelamar penempatan Program Pendidikan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib menandatangani surat pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir;

7.Bagi pelamar dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan Sp-2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib memiliki ijazah Sp-2 dari universitas serta menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir.

Halaman:

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: UI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Serunya Kuliah Bisa Ujian Dengan Membuat Cosplay

Minggu, 28 Mei 2023 | 11:00 WIB

Amalan dan Doa sebelum Berangkat Haji

Sabtu, 27 Mei 2023 | 21:00 WIB

UTBK Di Tempat Tidur Karena Kecelakaan

Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:00 WIB

UTBK Gelombang II Dimulai Lancar

Selasa, 23 Mei 2023 | 08:00 WIB
X