Diam-Diam Dunia Kampus Berubah: Jurusan “Teknik” Kini Resmi Berganti Nama Jadi “Rekayasa

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:57 WIB
Jurusan Teknik resmi berubah jadi Rekayasa. (Pinterest @monica_h)
Jurusan Teknik resmi berubah jadi Rekayasa. (Pinterest @monica_h)

TITIKTEMU.CO-Dunia pendidikan tinggi Indonesia sedang mengalami perubahan besar yang mungkin belum disadari banyak calon mahasiswa.

Program studi dengan nama “Teknik” kini mulai resmi berganti menjadi “Rekayasa”.

Perubahan ini bukan sekadar soal istilah, tetapi juga dianggap sebagai sinyal transformasi cara kampus memandang ilmu engineering di era modern.

Baca Juga: Jangan Cuma Tunggu Iduladha — 13 Hari di Bulan Zulhijah Ini Disebut Waktu “Panen Pahala” Terbesar

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Pendidikan Akademik dan Profesi.

Aturan itu telah ditandatangani sejak September 2025 dan mulai menjadi perhatian publik pada 2026.

Baca Juga: Baru Tayang, ‘My Royal Nemesis’ Langsung Rajai Netflix Global dan Bikin Pecinta Drakor Ketagihan

Banyak orang awalnya mengira semua jurusan teknik otomatis akan berganti nama. Faktanya, tidak sepenuhnya begitu.

Pemerintah menjelaskan bahwa istilah “Rekayasa” dapat digunakan berdampingan dengan kata “Teknik”, tergantung rumpun ilmu dan kebutuhan institusi pendidikan.

Meski begitu, daftar program studi yang kini menggunakan nama “Rekayasa” cukup panjang dan menarik perhatian.

Baca Juga: Modal Cuma Rp5 Juta, Tapi Bisa Jadi Awal Hidupmu Berubah — Ini Program Kemenaker yang Wajib Kamu Tahu

Mulai dari Rekayasa Elektro, Rekayasa Mesin, Rekayasa Sipil, hingga Rekayasa Perangkat Lunak dan Rekayasa Kecerdasan Sistem

Perubahan ini terasa seperti upaya membawa citra pendidikan teknik Indonesia menjadi lebih global dan futuristik.

Dalam bahasa internasional, kata engineering memang lebih dekat diterjemahkan sebagai “rekayasa” dibanding sekadar “teknik”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X