Modal Cuma Rp5 Juta, Tapi Bisa Jadi Awal Hidupmu Berubah — Ini Program Kemenaker yang Wajib Kamu Tahu

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:27 WIB
Kemenaker buka TKM Pemula 2026 (Kemnaker)
Kemenaker buka TKM Pemula 2026 (Kemnaker)

TITIKTEMU.CO-Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) sepertinya paham betul soal ini.

Makanya, mereka meluncurkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026 — bukan sekadar pelatihan kerja biasa, tapi sebuah paket nyata yang menggabungkan bantuan modal, pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan kelompok.

Semuanya gratis. Semuanya dari negara.
Pendaftarannya pun tidak ribet. Cukup buka laptop atau HP, akses bizhub.kemnaker.go.id, dan daftar secara online.

Tidak perlu antre, tidak perlu keluar rumah.

Baca Juga: “Saya Tak Punya Uang Itu”: Curhat Nadiem Usai Dituntut Bayar Rp 5,68 Triliun Bikin Publik Geger

Rp5 Juta Itu Kecil?

Bergantung Cara Pakainya
Dana stimulus yang ditawarkan memang bukan angka yang membuat orang melongo — Rp5.000.000 per kelompok.

Tapi sebelum kamu meremehkannya, coba bayangkan: dengan Rp5 juta, seseorang bisa mulai jualan frozen food dari dapur sendiri, buka jasa laundry kiloan di gang sempit, atau produksi kerajinan tangan yang dijual lewat marketplace.
Modal bukan soal besarnya angka.

Modal soal ketepatan langkah pertama.
Dan justru di sinilah TKM Pemula berbeda dari program bantuan lain yang hanya melempar uang tanpa arah.

Program ini hadir bersama pelatihan kewirausahaan terstruktur — peserta tidak hanya dibekali rupiah, tapi juga cara berpikir seorang pelaku usaha.

Baca Juga: Pertarungan Drakor Akhir Pekan: Mengapa My Royal Nemesis Jadi Ancaman Serius Bagi Perfect Crown?

Kamu Tidak Akan Sendirian

Hal yang sering bikin orang gagal bukan kurang modal — tapi kurang dukungan.

TKM Pemula dirancang berbasis kelompok, artinya kamu akan menjalani prosesnya bersama orang-orang dengan semangat yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X