Dalam kitab-kitab tersebut dijelaskan bahwa penggunaan siwak atau membersihkan gigi tetap diperbolehkan, namun ada kemakruhan jika dilakukan setelah tergelincirnya matahari (masuk waktu Zuhur) bagi orang yang berpuasa.
Keutamaan Menjaga Kebersihan Saat Puasa
Islam sangat menganjurkan kebersihan. Rasulullah ﷺ bahkan menganjurkan penggunaan siwak dalam berbagai kesempatan.
Namun, dalam kondisi puasa, prinsip utamanya adalah:
- Tidak berlebihan saat berkumur.
- Tidak sampai ada air atau pasta gigi yang masuk ke tenggorokan.
- Lebih aman dilakukan sebelum Zuhur.
- Dengan demikian, umat Islam tetap bisa menjaga kebersihan mulut tanpa mengurangi nilai ibadah puasanya.
Kesimpulan
Gosok gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa jika tidak ada yang tertelan.
Hukumnya makruh jika dilakukan setelah Zuhur menurut sebagian ulama.
Dianjurkan menggosok gigi sebelum Zuhur untuk menghindari risiko batal.
Tetap jaga kehati-hatian agar ibadah puasa berjalan sempurna.
Semoga penjelasan ini membantu menambah pemahaman dan membuat ibadah Ramadhan semakin tenang serta penuh keyakinan.***
Artikel Terkait
Deretan Artis Indonesia Alumni LPDP, dari Maudy Ayunda hingga Alyssa Soebandono
Kultum Singkat Ramadhan 1447 H Penuh Hikmah: Momentum Membersihkan Hati dan Menguatkan Iman
Kapolri Listyo Sigit Murka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Oknum Brimob di Maluku, Perintahkan Usut Tuntas
Alasan Menag Nasaruddin Umar Gunakan Jet Pribadi ke Takalar dan Lapor ke KPK
10 Ide Takjil Ramadhan 2026 yang Unik, Praktis, dan Bikin Buka Puasa Makin Spesial