TITIKTEMU.CO - Jagat media sosial tengah ramai membahas kisah Fildzah Nur Amalina, seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ceritanya menjadi sorotan publik setelah ia mengungkapkan nominal gaji yang diterimanya dinilai jauh dari kata layak.
Dalam unggahan video yang viral di Instagram, Fildzah mengaku hanya menerima honor sebesar Rp50.000 sebagai gaji pertamanya. Bahkan, setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan, uang yang tersisa disebut hanya sekitar Rp15.000.
Video tersebut dibagikan ulang oleh akun @pembasmii.kehaluan pada Senin (9/2/2026), menampilkan Fildzah saat mengajar di kelas disertai tulisan, “Kenapa mau jadi guru padahal gajinya kecil?”. Unggahan itu langsung memicu simpati sekaligus perdebatan luas mengenai kesejahteraan guru ASN paruh waktu.
Fildzah Tegaskan Bukan Keluhan, Tapi Cerita Nyata
Menanggapi ramainya perbincangan, Fildzah akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa video tersebut bukan dimaksudkan sebagai keluhan atau sindiran kepada pihak tertentu.
Menurut Fildzah, cerita itu berawal saat para guru PPPK paruh waktu di Sumedang saling berbagi informasi gaji melalui grup WhatsApp pada 4 Februari 2026. Ia pun terkejut mengetahui ada rekan sejawat yang menerima honor sangat kecil, bahkan setelah dipotong BPJS hanya menyisakan belasan ribu rupiah.
“Video yang saya unggah bukan keluhan. Itu adalah kisah nyata perjalanan saya sebagai guru, dan gambaran perjuangan banyak guru lainnya,” ujar Fildzah dalam video klarifikasinya, Senin (9/2/2026).
Tetap Mencintai Profesi Guru
Meski menerima penghasilan minim, Fildzah menegaskan bahwa dirinya tidak menyesal memilih jalan hidup sebagai pendidik. Ia mengaku tetap mencintai profesi guru dengan sepenuh hati.
“Dalam keterbatasan, saya tetap datang ke sekolah, tetap mengajar, dan berusaha memberikan yang terbaik untuk anak-anak,” tuturnya.
Fildzah juga mengaku memahami kondisi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang memiliki keterbatasan anggaran. Ia menegaskan tidak menyalahkan pihak mana pun atas besaran gaji yang diterimanya sebagai guru PPPK paruh waktu.
“Saya tidak menyalahkan Pemda. Kami memahami ini sebagai realita yang sedang dihadapi bersama,” katanya.
Artikel Terkait
Harga Pangan Nasional Jelang Ramadan 2026 Bergerak, Mayoritas Turun tapi Sejumlah Komoditas Naik
Kisah Pilu Penyintas Banjir Aceh Tamiang: Bertahan 12 Hari di Rooftop Rumah Saat Air Terus Meninggi
Viral Perjuangan Pelajar Lampung Tengah Berangkat Sekolah Terjang Banjir, Lewati Jembatan Kayu Nyaris Ambruk
Viral Perahu Pembawa Sound Horeg Tenggelam di Sidoarjo Saat Tradisi Nyadran, Perangkat 1 Ton Ikut Masuk Sungai
AKDKMP Banyuwangi Resmi Dideklarasikan, Koperasi Desa Bersatu Perkuat Ekonomi Kerakyatan