Sudah Cair? Cek Bantuan PIP Februari 2025 di Situs Baru, Nominal Hingga Rp1,8 Juta!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:50 WIB
Bantuan PIP punya situs baru di Februari 2025  (pip.dikdasmen.go.id)
Bantuan PIP punya situs baru di Februari 2025 (pip.dikdasmen.go.id)

TITIKTEMU.CO- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK pada Februari 2025.

Namun, ada perubahan penting! Situs resmi untuk mengecek status penerima kini menggunakan alamat baru: pip.dikdasmen.go.id.

Bantuan PIP merupakan bantuan tunai pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Baca Juga: Peluang Lebih Besar! Siswa SMA-SMK Penerima PIP Ketahui Kategori Prioritas Dapat KIP Kuliah 2025 

Bantuan ini mencakup pendidikan formal dan nonformal, termasuk Paket A, B, C, serta pendidikan khusus.

Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda atau anak Anda mendapatkan bantuan PIP? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena kendala ekonomi.

Dengan bantuan ini, siswa bisa membeli perlengkapan sekolah, membayar uang SPP, atau memenuhi kebutuhan lain yang mendukung proses belajar.

Baca Juga: Tips Orang Tua dalam Mendampingi Puasa Pertama Anak

Selain siswa dari keluarga kurang mampu, program ini juga mencakup:

  •  Siswa yatim piatu
  •  Anak yang tinggal di panti asuhan
  •  Korban bencana alam
  •  Siswa putus sekolah yang ingin kembali belajar
  •  Siswa dengan kondisi khusus atau kelainan fisik

Perubahan Situs Cek Bantuan PIP 2025

Sebelumnya, status penerima PIP bisa dicek melalui pip.kemdikbud.go.id. Namun, mulai Februari 2025, situs resmi telah berubah menjadi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: dikdasmen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X