Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena alasan pekerjaan orang tua atau wali, termasuk anak guru yang akan masuk ke sekolah tempat orang tua mengajar.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat, menegaskan bahwa prinsip utama dalam penerimaan murid baru ini adalah transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan nondiskriminasi.
"Dengan sistem penerimaan murid baru ini, semoga masalah-masalah yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak akan terulang. Mari kita bergotong-royong agar kebijakan terkait dengan penerimaan murid baru ini dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif di lapangan," kata Ojat dalam siaran pers.
Dengan adanya perubahan dan penyesuaian kuota serta kebijakan ini, diharapkan SPMB 2025 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh siswa di seluruh Indonesia.***
Artikel Terkait
Intip Fasilitas Universitas Pertahanan (Unhan): Kuliah Gratis, Lulus Jadi Perwira TNI
Beasiswa Bill Gates 2025 Dibuka: Kuliah S2-S3 Gratis di University of Cambridge dengan Tunjangan Rp 405 Juta
Pengurus OSIS dan Pramuka Mendapatkan Prioritas untuk Mendaftar Menjadi Murid Baru. Ini 4 Jalur Utama SPMB 2025
13 Siswa SMP Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini Yogya. Begini Tanda-tanda dan Cara Menyelamatkan Diri Ketika Terjebak Rip Current
Rip Current Ternyata Tak Hanya Terjadi Saat Cuaca Buruk, Ini 6 Mitos dan Fakta Tentang Rip Current
Mengangkat Kampung Ramah Lansia di Yogyakarta, Mahasiswa Desain Interior ISI Yogyakarta Raih Bronze Award di AYDA 2025