SPMB SMA Pakai Sistem Rayon dan Bisa Daftar Lintas Provinsi

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 16:38 WIB
SPMB SMA mulai 2025 bisa lintas provinsi (instagram.com/officialexpost.id)
SPMB SMA mulai 2025 bisa lintas provinsi (instagram.com/officialexpost.id)

1. Jenjang SD

Jalur domisili: Minimal 70%
Jalur afirmasi: Minimal 15%
Jalur mutasi: Maksimal 5%
Jalur prestasi: Tidak ada

Baca Juga: Wah Ini, UGM Meneliti Kolagen dari Kulit Domba Garut Berpotensi Cegah Hipertensi

2. Jenjang SMP

Jalur domisili: dari minimal 50% menjadi minimal 40%
Jalur afirmasi: dari minimal 15% menjadi 20%
Jalur mutasi: Maksimal 5%
Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi minimal 25%

3. Jenjang SMA

Jalur domisili: dari minimal 50% menjadi minimal 30%
Jalur afirmasi: dari minimal 15% menjadi 30%
Jalur mutasi: Maksimal 5%
Jalur prestasi: dari sisa kuota menjadi minimal 30%

Baca Juga: Wisata ke Nepal Van Java Kini Lebih Nyaman Dengan Jalan Mulus

Aturan SPMB Domisili

Terkait aturan domisili, Prof. Mu'ti menjelaskan bahwa jalur domisili ditujukan untuk calon siswa yang berdomisili dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Tujuan dari jalur ini adalah untuk memastikan kedekatan domisili siswa dengan sekolah yang dipilih.

Sedangkan jalur afirmasi diberikan kepada calon siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Big Match Hingga Super Big Match English Premier League LIVE di SCTV Akhir Pekan Ini

Jalur prestasi membuka peluang bagi siswa yang memiliki prestasi dalam bidang akademik maupun nonakademik.

Dalam bidang akademik, misalnya prestasi di sains, teknologi, riset, atau inovasi, sedangkan dalam bidang nonakademik bisa mencakup seni, budaya, olahraga, dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X