Ketika ditanya apakah sistem baru PPDB akan menghapus zonasi secara keseluruhan, Abdul Mu'ti memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci.
Ia hanya meminta masyarakat menunggu hingga keputusan resmi diumumkan.
"Semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya," pungkasnya.
Penggantian istilah ujian dan zonasi diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan menunggu pengumuman resmi, publik menantikan bagaimana perubahan ini akan berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Fenomenal. Pengantin ini Tinggalkan Resepsi Demi Tes CPNS Kemenag. Jalani Ujian Mengenakan Baju Pemgantin
Intip 4 Fakta Terkini Ujian Nasional yang Bakal Hadir di 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen
Huebat, Semar UGM Siap Ikut Kompetisi Shell Eco-Marathon 2025 di Qatar
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 Persen Awal Tahun 2025, Kabar Baik untuk Guru di Seluruh Indonesia
SYARAT PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU 2025: Hanya untuk Kategori Terpilih Saja!
Beasiswa Timur Tengah Uang Saku hingga 53 Juta Per Bulan di Hamad Bin Khalifa University (HBKU) untuk S1, S2, dan S3 di Qatar
Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Tandatangan, Mendikdasmen Ungkap Termasuk Aturan untuk Siswa Non Muslim
Lowongan Kerja DOSEN DOKTOR Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY): Simak Syarat, Tata Cara dan Link Pendaftaran DI SINI!