TITIKTEMU.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Penggantian ini merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan adaptif.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.
Selain ujian, istilah zonasi juga akan diganti dengan nama baru. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa istilah pengganti tersebut telah dirumuskan, namun ia meminta masyarakat bersabar hingga aturan baru resmi diumumkan.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.
Penggantian Ujian dan Zonasi Menunggu Finalisasi
Menurut Abdul Mu'ti, konsep baru terkait penghapusan istilah ujian telah rampung.
Aturan resmi akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Sediakan Pembiayaan Subsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tentang sistem PPDB tahun 2025 akan diputuskan melalui sidang kabinet.
Saat ini, hasil kajian Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab, sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," kata Abdul Mu'ti.
Artikel Terkait
Fenomenal. Pengantin ini Tinggalkan Resepsi Demi Tes CPNS Kemenag. Jalani Ujian Mengenakan Baju Pemgantin
Intip 4 Fakta Terkini Ujian Nasional yang Bakal Hadir di 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen
Huebat, Semar UGM Siap Ikut Kompetisi Shell Eco-Marathon 2025 di Qatar
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 Persen Awal Tahun 2025, Kabar Baik untuk Guru di Seluruh Indonesia
SYARAT PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU 2025: Hanya untuk Kategori Terpilih Saja!
Beasiswa Timur Tengah Uang Saku hingga 53 Juta Per Bulan di Hamad Bin Khalifa University (HBKU) untuk S1, S2, dan S3 di Qatar
Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Tandatangan, Mendikdasmen Ungkap Termasuk Aturan untuk Siswa Non Muslim
Lowongan Kerja DOSEN DOKTOR Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY): Simak Syarat, Tata Cara dan Link Pendaftaran DI SINI!