Asah Bakat dan Minat Sastra, Disdikpora Jepara Gelar LS2N

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Rabu, 13 November 2024 | 06:30 WIB
Kabupaten Jepara menggelar LS2N tingkat kabupaten untuk jenjang SMP. (Pemprov Jateng)
Kabupaten Jepara menggelar LS2N tingkat kabupaten untuk jenjang SMP. (Pemprov Jateng)

TITIKTEMU.CO, Untuk mempersiapkan para siswa dalam Lomba Sastra Siswa Nasional (LS2N), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara menggelar LS2N tingkat kabupaten untuk jenjang SMP.

Subkoordinator Pengendalian Mutu SMP Disdikpora Kabupaten Jepara Wuriyanto menyampaikan, hasil LS2N tingkat kabupaten tidak mempengaruhi keikutsertaan di tingkat nasional, karena bersifat terbuka. Semua sekolah bisa mendaftar lalu mengunggah karya.

“Tapi LS2N di tingkat kabupaten ini adalah inisiatif kami untuk memberikan apresiasi, sekaligus agar wakil Kabupaten Jepara bersiap lebih baik,” ungkapnya.

Disampaikan, LS2N tingkat kabupaten juga dia sebut sebagai upaya mengasah bakat dan minat siswa SMP dalam bidang sastra. Siswa yang tidak mendaftar di LS2N tingkat kabupaten pun, bisa mendaftar dan mengunggah karya di LS2N tingkat nasional, yang dibuka hingga 14 November 2024.

Baca Juga: Cerita Desi Pupitasari , Penulis Yogya Yang Mengejar Isu Sepakbola Di Merauke

Di LS2N tingkat kabupaten, imbuhnya, terdapat 40 peserta yang ambil bagian pada cabang lomba mendongeng dan menulis cerita. Mereka diharapkan lolos ke babak final nasional, yang akan diambil masing-masing 50 peserta per cabang lomba.

“Jepara punya modal juara umum FTBI (Festival Tunas Bahasa Ibu) Jateng,” kata Wuriyanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikpora Kabupaten Jepara, Haryanto mengatakan, penting bagi setiap satuan pendidikan untuk menggali dan mengoptimalkan bakat siswa.

“Biasakan memberi hak anak untuk berkompetisi. Dinas (Dikpora) pun, memberikan fasilitasi seperti ini. Ini bagus untuk mengoptimalkan bakat anak-anak,” kata Haryanto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X