Siswa SMK di Gorontalo Dipaksa Minum Miras Hingga Muntah: Intip Sejumlah Kasus Serupa yang Dapat Dijadikan Pelajaran

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Jumat, 13 September 2024 | 20:20 WIB
Ilustrasi penolakan terhadap perundungan (bullying) (Unsplash.com / Road Ahead)
Ilustrasi penolakan terhadap perundungan (bullying) (Unsplash.com / Road Ahead)

 



TITIKTEMU.CO - Video viral di media sosial menunjukkan dugaan aksi perundungan (bullying) terhadap siswa SMK di Kota Gorontalo yang terjadi pada Selasa, 10 September 2024.

Pelaku sebanyak empat orang diduga mencekoki korban dengan minuman keras (miras) hingga muntah dan mulutnya berbusa.

Orang tua korban Gufron Suratman mengaku menerima telepon dari salah seorang siswa setelah kejadian bullying tersebut.

Baca Juga: CARA MENGUBAH VIDEO MENJADI KARTUN 3D DI ANDROID DAN PC 2024, Simak Panduan Lengkapnya!

Nahas, Gufron melihat langsung anaknya tidak sadarkan diri di tembok gedung sekolah dalam keadaan basah kuyup.

"Saya malam tu tidak banyak bertanya dan berkomentar, saya langsung bawa anak saya ke Rumah Sakit (RSUD) Aloei Saboe Kota Gorontalo," kata Gufron kepada wartawan pada Kamis, 12 September 2024.

Kejadian ini menunjukkan potret buruk kasus perundungan terhadap anak sekolah. Selain yang terjadi di Gorontalo, terdapat sejumlah kasus serupa yang pernah viral di media sosial.

Baca Juga: Keren Nih Kalau Transportasi Massal Terintegrasi di 35 Kabupaten/ Kota Jawa Tengah

Siswi SD di Bekasi

Aksi bullying kembali terungkap di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Seorang siswi kelas 4 SD itu menjadi korban bullying oleh teman-teman kelasnya. Korban dipaksa untuk memakan roti yang didalamnya terdapat tusuk gigi yang terbuat dari plastik.

Akibat perundungan ini sang korban selalu menangis karena kesakitan, dan tidak mau membuka mulutnya.

Baca Juga: Polling Tahap 2 Infotainment Awards 2024 Masih Terus Dibuka

Setelah berhasil dibujuk, tusuk gigi itu baru dapat dikeluarkan dari mulutnya yang sebelumnya berada pada posisi melintang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Media sosial X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X