TITIKTEMU.CO - Fenomena 'karoshi' atau kematian akibat bekerja yang terjadi di Jepang menjadi perbincangan hangat publik internasional.
‘Karoshi’ juga sering disebut aktivitas seorang karyawan yang bekerja sampai mati, karena sang karyawan terlalu banyak bekerja dengan jam kerja yang relatif terlalu panjang.
Selain itu, para karyawan di Jepang kebanyakan memiliki ikatan terlalu besar dengan pekerjaan. Hal inilah yang membuat mereka rela sering bekerja sampai lembur.
Fenomena ini menjadi isu yang hangat, hingga membuat Jepang mendapatkan julukan sebagai negara dengan penduduk yang gila kerja dan rela menghabiskan waktu untuk bekerja.
Sayangnya, kebiasaan gila kerja ini kerap kali menyebabkan kematian karena kelelahan. Kasus kematian karena terlalu banyak kerja inilah yang disebut sebagai ‘karoshi’.
‘Karoshi’ Pertama di Jepang
Di Jepang, karoshi pertama kali terjadi pada tahun 1969. Hal ini terjadi pada pria berusia 29 tahun yang pada saat itu bekerja di departemen pengiriman surat kabar di Jepang.
Baca Juga: Timnas Indonesia Tahan Imbang Arab Saudi, Ternyata Ini Poin Penting Keberhasilannya
Ketika di kantor, pria tersebut mendadak terserang stroke dan dinyatakan meninggal karena terlalu berlebihan bekerja.
Sejak kejadian tersebut, fenomena ‘karoshi’ terus terjadi di Jepang karena para pegawai takut akan dipecat apabila kerja mereka tidak maksimal.
Mereka juga berharap bisa segera naik pangkat atau naik gaji dengan menunjukkan hasil kerja yang maksimal di hadapan atasan.
Sayangnya, kerja yang berlebihan ini terkadang membuat para pekerja di Jepang jatuh sakit.
Artikel Terkait
Suku Bunga Rendah! Tabel Angsuran Pinjaman BRI TERBARU SEPTEMBER 2024 Plafon Rp5 juta hingga Rp75 juta
Cerita Mariyati Daeng Ngintang, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar Jadi AgenBRILink
Setelah 29 Tahun, Ace Hardware Pergi dari Indonesia: Ini Pengaruh Rebranding Terhadap Brand Image Bagi Pelanggan
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Cara Menggunakan DANA Cicil di Shopee dan Tokopedia: Beli Sekarang, Bayar Nanti dengan Limit Pinjaman Fleksibel!
Tanggal Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT 2024 Bulan September-Oktober Kapan? Cek Tahapannya Disini...
BRI Mampu Berdayakan UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu Hingga Mancanegara