HUKUM Puasa Syawal dan Senin Kamis: Bolehkah Menggabungkannya?

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Selasa, 16 April 2024 | 11:49 WIB
HUKUM Puasa Syawal dan Senin Kamis: Bolehkah Menggabungkannya? (Freepik)
HUKUM Puasa Syawal dan Senin Kamis: Bolehkah Menggabungkannya? (Freepik)

TITIKTEMU.COPuasa Syawal, yang dilakukan selama enam hari berturut-turut dan dapat dikerjakan secara acak dalam bulan Syawal, memiliki nilai pahala besar bagi umat Muslim yang melaksanakannya.

Namun, muncul pertanyaan apakah boleh menggabungkan Puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis? Simak informasi lengkapnya mengenai hukum dan aturannya di bawah ini.

Salah satu keutamaan Puasa Syawal adalah pahalanya setara dengan mengerjakan puasa selama setahun penuh.

Baca Juga: Ini Keutamaan Puasa Sunnah Syawal Yang Dilaksanakan 6 Hari Berturut Turut

Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim menyebutkan, "Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian diikuti enam hari pada bulan Syawal, maka pahalanya sama dengan puasa satu tahun."

Namun, bagaimana hukum menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin Kamis?

Melansir dari "Buku Pintar Puasa Wajib & Sunah Sepanjang Tahun" karya Umi Aqilla, terdapat aturan atau kaidah tentang menggabungkan dua ibadah satu jenis dalam satu waktu.

Al-Hafizh Ibnu Rajab menyebutkan, "Apabila ia berkumpul dua ibadah satu jenis dalam satu waktu, salah satunya bukan karena qadha (mengganti) atau mengikuti pada ibadah lainnya, maka dua ibadah tersebut bisa digabung jadi satu."

Baca Juga: Ketentuan Puasa Syawal, Waktu dan Tata Cara Pelaksanaannya

Dalam konteks tersebut, menggabungkan puasa qadha Ramadhan (puasa ganti) tidak diperbolehkan karena puasa Syawal merupakan kelanjutan dari puasa Ramadhan.

Namun, puasa Syawal boleh digabung dengan puasa sunnah lainnya, seperti puasa ayyamul bidh (puasa tiga hari dalam sebulan), puasa Daud, dan puasa Senin Kamis.

Syaikh Abu Bakar Syatha dalam Kitab I’anatut Thalibin juga menyebutkan, "Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal.

Keadaan ini sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya. Ini seperti bersedekah kepada famili yang niat sedekah dan silaturahmi."

Baca Juga: CARA DAFTAR KARTU PRAKERJA GELOMBANG 66: Cek Tanggal Dibuka Bulan April 2024 dan Jadwal Gabung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Sumber: Buku Pintar Puasa Wajib & Sunah Sepanjang Tahun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X