Pendaftaran Program KIP Merdeka Kuliah 2024. Ini Syarat, Prioritas dan Jadwalnya. Jangan Sampai Ketinggalan!

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 20 Februari 2024 | 18:14 WIB
Pendaftaran Program KIP Merdeka Kuliah 2024 telah dibuka (Puslapdik Kemdikbud)
Pendaftaran Program KIP Merdeka Kuliah 2024 telah dibuka (Puslapdik Kemdikbud)

TITIKTEMU.CO, - Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 telah dibuka. Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 ini berlangsung mulai 12 Februari hingga 31 Oktober mendatang.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur seleksi dilakukan secara online melalui link kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengatakan KIP Kuliah Merdeka merupakan program bantuan sosial sekaligus langkah investasi pemerintah untuk meningkatkan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Kominfo Ajak Pers Beradaptasi dengan Teknologi AI

“Dengan KIP Kuliah Merdeka mahasiswa bisa melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu, dan mendapat prestasi sehingga dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” katanya di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (20/2/2024).

Syarat bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah Merdeka meliputi syarat utama dan syarat ekonomi.

Syarat utama, yaitu lulusan SMA/sederajat tahun 2024, 2023, 2022 dan diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada program studi (prodi) terakreditasi melalui semua jalur masuk perguruan tinggi baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT), atau mandiri.

Baca Juga: Timnas Sepak Bola Putri Dapat Pelatih Jepang, Erick Thohir Optimis

Syarat ekonomi, yakni prioritas pertama berupa pemegang KIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP), prioritas kedua yaitu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di data  Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)/Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),

Prioritas ketiga yaitu anak panti asuhan atau panti sosial, prioritas keempat yaitu dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua atau wali Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: BPJS Sekarang Bisa Menjamin Operasi Batu Ginjal Tanpa Sayatan Di Rembang

Tahap pendaftaran bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka

Pendaftaran Akun KIP Kuliah bisa dibuat melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid serta email yang aktif.

Kemudian calon penerima melengkapi seluruh berkas dengan benar dan jujur disertai bukti yang diminta, memilih jalur masuk perguruan tinggi dan mengikuti seleksi sampai dinyatakan lulus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X