Baca Juga: POLITIK WHATSAPP Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan senior, Penulis Buku
Politik pun berjalan tanpa moralitas, tanpa etika, tanpa hati nurani. Semuanya sudah mati. Maka yang namanya real politics itu menyimpang dari yang luhur dan mulia. Itulah politik wadas.
Disadari atau tidak, diakui atau tidak, media ikut merayakan politik wadas itu. Demi mengejar klik bait, media mengabaikan Kode Etik Jurnalistik.
Padahal, jelas, ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik, misalnya: Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk; Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah; Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul
Baca Juga: AJI Jakarta & LBH Pers Akui Pernah Dampingi IW Jurnalis Perempuan yang Jadi Korban Kekerasan Seksual
Mematuhi kode etik profesi sangat penting untuk menjaga agar jurnalis tidak menjadi bias dalam penyampaian informasi. Melanggar Kode Etik Jurnalistik akan kehilangan fungsi kontrol sosialnya. Padahal ciri khas dari sebuah media massa adalah fungsi kontrol sosial.
Bukankah, sebagai pilar keempat demokrasi, media berperan sangat krusial dalam penyampaian kritik membangun kepada pemerintah serta melakukan cek fakta untuk menekan peredaran berita bohong.
Padahal, semestinya politik—juga informasi—itu menjadi terang di tengah kegelapan, keadilan di tengah berbagai macam kekejaman, sukacita di tengah begitu banyak luka, penyembuhan dan keselamatan di tengah penyakit dan kematian, kelemah-lembutan di tengah kebencian.***
Sumber: https://triaskun.id/2022/02/12/politik-wadas/