Baca Juga: Kisah Hendrik, Anak Asmat yang Sukses Raih Mimpi Jadi Taruna Akmil
Dengan demikian, kekuasaan politik adalah kekuatan untuk menata atau mengatur masyarakat, yang dijalankan sesuai hukum yang berlaku (legalitas), disahkan secara demokratis, dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar moral (legitimasi moral).
Pada akhirnya, hanya orang-orang kalah-lah yang tidak tahu berterima kasih, yang tidak bisa atau tidak mau mengartikan kritik dan mengkritik secara sebenar-benarnya; yang tidak bisa mendefinisikan dan mewujudkan politik secara semestinya selaras dengan mission sacre, misi suci politik; dan tidak bisa memahami kekuasaan sebagaimana seharusnya bahwa kekuasaan itu adalah melayani. Sebab, seperti kata pepatah salus populi suprema lex, kesejahteraan rakyat merupakan hukum tertinggi. ***
Sumber: https://triaskun.id/2021/10/31/orang-orang-kalah/