opini

'JIKA SEBUAH NADA DIBERIKAN HAK ' - Kasus Keenan Nasution vs Vidi Aldiano, dan Evolusi Royalti Lagu (2) Oleh Denny JA

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:37 WIB
Ketika sebuah nada diberi hak - Keenan Vis Vidi, dan evolusi hak royalti (Denny JA)

Lagu Nuansa Bening, ciptaan Keenan Nasution, telah menjadi bagian dari sejarah musik pop Indonesia. Ia dinyanyikan ulang, dibawakan di banyak panggung, dan melekat di ingatan kolektif.

Namun, Keenan merasa tak mendapat penghargaan semestinya atas pemakaian lagunya oleh Vidi Aldiano.

Pada sebuah wawancara, Keenan menyampaikan bahwa hatinya terguncang saat berkali-kali mendengar Nuansa Bening dinyanyikan di berbagai panggung nasional—tanpa pernah diajak bicara, tanpa satu sen pun ia terima.

Lagu itu lahir dari luka dan cinta, ujarnya. Tapi setelah dinyanyikan ulang, seolah ia tak lagi memiliki hak bahkan atas kenangannya sendiri.

Di sisi lain, Vidi Aldiano yang sedang menjalani pengobatan kanker, memilih untuk tak banyak bicara.

Ia mengatakan melalui tim hukumnya bahwa proses izin telah diajukan dan bahkan ditawarkan pembayaran, namun tidak mencapai kesepakatan.

Ia menyanyikan lagu itu karena cinta. Ia justru ingin menghidupkannya kembali, ujar Vidi di awal tahun.

Di antara mereka terbentang wilayah abu-abu: soal perizinan, kontrak lisensi, dan bagaimana sistem royalti Indonesia bekerja.

Apakah lagu itu dipakai dengan izin sah dari pemegang hak? Apakah pembagian royalti dilakukan dengan adil?

Ataukah ada kekosongan sistem yang membuat niat baik jadi salah paham?

Indonesia mengadopsi sistem kolektif lewat UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, dengan LMKN sebagai lembaga pengelolanya.

Tapi sejumlah pencipta merasa sistem ini tak transparan, terlalu birokratis, dan tak berpihak pada mereka. Maka sebagian memilih direct license—berizin langsung ke pengguna.

Celakanya, UU kita belum sepenuhnya mengatur benturan antara dua sistem itu. Akibatnya, konflik seperti Keenan–Vidi menjadi semakin personal, padahal akarnya adalah kebingungan sistemik.

Baca Juga: Panduan Pengelolaan e-Ijazah 2025, Verifikasi Data hingga Cetak Nomor Ijazah

Tapi ada satu hal yang lebih hakiki: hak moral.

Halaman:

Tags

Terkini

DAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE PUN DIANGKAT MENJADI MENTERI

Kamis, 18 September 2025 | 07:57 WIB

TERIMA KASIH SRI MULYANI DAN SELAMAT DATANG PURBAYA

Selasa, 9 September 2025 | 05:51 WIB

KETIKA PUISI MENJADI SAKSI ZAMAN Oleh: DENNY JA

Senin, 26 Mei 2025 | 18:04 WIB