Dua Oknum Polisi Papua Barat yang Menjilat Kue HUT TNI Dipecat dari Institusi Polri

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 05:25 WIB
Polisi jilat kue HUT TNI yang akan dikirimkan ke Kodam Kasuari Papua Barat diberi sanksi (Instagram @updatemiliter.id)
Polisi jilat kue HUT TNI yang akan dikirimkan ke Kodam Kasuari Papua Barat diberi sanksi (Instagram @updatemiliter.id)

TITIKTEMU.CO - Polri memberikan sanksi tegas kepada dua oknum polisi yang dinilai melakukan penghinaan kepada institusi TNI. Kedua polisi berpangkat brigadir dua yang bertugas di Polda Papua Barat itu menjilat kue ulang tahun TNI yang akan dikirimkan ke Makodam Kasuari, Papu Barat.

Mereka juga mengeluarkan kata-kata yang bernada menghina TNI. Menyikapi hal itu, Polri bertindak cepat dan langsung merespon tindakan dua polisi muda yang viral di media sosial tersebut.

Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat pelaku pelecehan hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI itu dipecat dari institusi Polri. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, hari Jumat (7/10).

Baca Juga: Gara-gara Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Oknum Polantas Papua Barat Diproses, Ucapannya Juga Tak Sopan

"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, seperti dilansir Antara, Jumat (7/10/2022).

Sebelumnya diberitakan oleh TITIKTEMU.CO, bahwa dua oknum polisi melakukan tindak tidak patut kepada institusi TNI.

Sebuah video yang diposting di akun instagam @militerupdateid, menunjukkan aksi anggota Ditlantas Papua Barat menjilat kue ulang tahun ke 77 tahun TNI yang akan dikirimkan ke Kodam Kasuari Papua Barat.

Dalam video yang salah satunya terdapat dua oknum anggota Polantas Papua Barat yang kini telah ditahan di Polda Papua Barat.

Baca Juga: Kapolri umumkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Di antaranya Dirut PT LIB dan Ketua Panpel

Dirlantas Papua Barat , Kombes Pol Raydian Kokrosono langsung memberikan penjelasan. Reydian mengatakan dua oknum tersebut nantinya akan diproses dan mempertanggung jawabkan kesalahannya.

Pihaknya meminta maaf terhadap institusi TNI atas viralnya konten tersebut. Sementara konten yang telah beredar kini menjadi barang bukti. Selain itu, pihaknya memastikan kue yang sempat dijilat dua oknum polantas tersebut tidak terkirim ke Makodam 18 Kasuari.

Reydian berharap sinegritas dan solidaritas TNI-Polri yang selama ini baik tetap terjaga hingga selanjutnya.

Baca Juga: Serba Serbi Pasca Tragedi Kanjuruhan: Sorotan Media Internasional Hingga Keputusan FIFA

Diketahui video berdurasi 9 detik tersebut menunjukkan 2 anggota Polisi sedang berada di dalam kendaraan roda 4. Seketika seorang anggota Polisi itu menunduk dan menjilat kue tart yang rencananya akan dikirim ke Makodam 18 Kasuari saat HUT TNI ke-77.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X