TITIKTEMU.CO - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi menjadi bagian institusi Polri.
Pernyataan tersebut didasari dari informasi yang diperoleh dari Sekretariat Militer (Sekmil), surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Ferdy Sambo telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
“Kami barusan mendapatkan informasi dari Sekmil (Sekretaris Militer) bahwa status FS saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri,” ujar Kapolri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Fantastis! Ini Dia Sumber Kekayaan Lesti Kejora. Woow! Sekali Mentas Dibayar Ratusan Juta Rupiah!
PTDH Ferdy Sambo ditetapkan dalam hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan sidang banding yang menolak pengajuan
banding Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J dan juga terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice selama proses pengusutan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca Juga: Mahasiswi Cantik Jurusan Arsitek Ini Sabet Juara 1 Lomba Karya Ilmiah Nasional
Hal tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022."Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa
Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022) malam.
Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono, selanjutnya ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo. Diberitakan sebelumnya, penyidik tim khusus Polri sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Timsus bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir J. Timsus Polri sekarang
mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu. "Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tutur Jenderal Sigit dalam keterangannya, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (4/8/2022).***
Artikel Terkait
Hujan Interupsi Terjadi, Saat Anggota DPR Tanyakan Diagram Konsorsium 303 Milik Kaisar Sambo ke Kapolri
Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Antara Dugaan Pelecehan atau Perselingkuhan
Kapolri: Berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang libatkan Sambo hampir lengkap
Jejak Ferdy Sambo di Jateng: Kaget Diberitahu Wartawan Maraknya Togel di Purbalingga
Jejak Ferdy Sambo di Jateng: Omong Kosong, Kalau Ada yang Mampu Menolong Masuk Akpol dengan Cara Membayar!
Astaga, mantan Jubir KPK serius dampingi Sambo dan Putri Candrawati. Ini 6 kegiatan yang sudah dilakukannya
Ferdy Sambo dkk segera disidangkan. Tanggal 3 Oktober tersangka dan barang bukti akan diserahkan