Roasting Mamat Alkatiri berujung laporan ke polisi. Kiki Saputri bela pelapor, anggota DPR cantik baper ini

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 22:47 WIB
 Hillary Brigitta  melaporkan Komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya  atas dugaan pencemaran nama baik (pic/ ig hillary brigitta)
Hillary Brigitta melaporkan Komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik (pic/ ig hillary brigitta)

 

TITIKTEMU.CO - Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta melalui kuasa hukumnya
Muhammad Fauzan Rahawarin, melaporkan Komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Benar ada laporan terhadap Mamat Alkatiri di Polda Metro Jaya,” ujar Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Menurut Zulpan, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Menakjubkan, 10 Cafe Instagrammable Di Bali 2022

Dalam laporan, terlapor diduga melakukan pencemaran nama baik saat korban sedang menghadiri acara talk show dengan roasting yang dilakukan.

“Dalam roasting tersebut, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Brigitta melalui kuasa hukumnya melaporkan Mamat Alkatiri
dengan sangkaan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Ruben Onsu Geram, Warung Mie Miliknya Dirampok!

"Saya melapor karena dia (Mamat) tiba-tiba mem-bully dan memaki di belakang," kata Brigitta kepada media.

Adapun perundungan itu, kata Brigitta, terjadi ketika dirinya mengisi acara diskusi
politik di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (1/10/2022). Ia pun memperlihatkan
unggahan dalam akun Instagram-nya @hillarybrigitta berupa potongan video saat
Mamat melakukan stand-up comedy.

Dalam unggahan itu, Mamat terlihat mengucap beberapa kata kasar yang ditujukan kepada kader partai politik. Ucapan-ucapan kasar itu yang membuat Hillary terbawa perasaan atau baper.

Baca Juga: Kapolda Jatim: Usai proses kemanusiaan, akan dilakukan proses penegakan hukum kepada siapapun yang bersalah

Menurut dia, setiap orang bebas berkata apa pun. Akan tetapi, hukum harus tetap
ditegakkan.

Dalam hal ini, Mamat dianggap melakukan pencemaran nama baik sehingga kemudian dilaporkan. "Tegakkan hukum itu tugas saya. Ini Indonesia, negara hukum, bukan negara bercanda atau komedi di mana semua orang boleh bebas melakukan tindak pidana atas nama komedi dan bercanda," tutur anggota Komisi I DPR itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: Pmjnews., Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X