TITIKTEMU.CO JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap perusahaan-perusahaan cangkang milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menggelapkan dana.
Setidakya ada 10 perusahaan yang terdeteksi terafiliasi dengan lembaga kemanusiaan tersebut. "Iya (ada 10)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Adapun 10 perusahaan tersebut di antaranya PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Insan Madani Investama, PT Global Itqon Semesta, dan PT Global Wakaf Corpora.
Baca Juga: Bharada E Buka Suara Soal Penembakan Brigadir J
PT Global Wakaf Corpora juga memiliki enam perusahaan turunan antara lain PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.
Menurut Whisnu, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih jauh terhadap perusahaan cangkang ACT. Diketahui, 10 perusahaan tersebut bergerak di bidang amal dan bisnis.
"Masih didalami satu persatu," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan dan dana bantuan korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Baca Juga: Seorang Pengeroyok Wartawan Hingga Tewas, Ditangkap Polisi
Empat tersangka tersebut di antaranya Ahyudin selaku pendiri dan mantan ketua ACT, Ibnu Khajar selaku ketua ACR, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT.
"Empat orang yang disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB, telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin (25/7/2022) kemarin.***
Artikel Terkait
Puluhan Rekening Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diblokir sementara PPATK. Transaksinya Trilyunan Rupiah
Pantes Gaji Petinggi ACT Rp 250 Juta, Setiap Bulan Donasi yang Didapat Sebanyak ini!
Dugaan Penyalahgunaan Donasi ACT, Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap Diperiksa Bareskrim lagi Senin
Duuh...Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Diduga Menyalahgunakan Dana Bantuan Korban Kecelakaan Lion Air
Bareskrim Segera Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana ACT
Kasus Baku Tembak Polisi: Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan
Nah CCTV Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ditemukan. Kasus Tewasnya Brigadir J Makin Benderang