Tiba-tiba publik dikejutkan pada akhir tahun 2021, Puspom TNI menghentikan kasus korupsi helikopter AW-101 dan pada Pebruari 2022 tersangka pihak swasta Irfan Kurnia Saleh melakukan gugatan praperadilan terhadap KPK agar Pengadilan menetapkan bahwa penetapan tersangka dinyatakan tidak sah.
Tapi, gugatan praperadilan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehingga status tersangka terhadap Irfan masih melekat dan penydidikan perkara dugaan korupsi helikopter di KPK tetap dilanjutkan.
Kendati begitu, seperti yang diungkap juru bicara KPK Ali Fikri, bahwa KPK mengalami kesulitan dalam menindak lanjuti proses perkara dugaan korupsi ini karena saksi saksi dari pihak TNI tidak koperatif dengan tidak mau datang dan memberikan keterangan.
Baca Juga: Syawalan di Demak Dipadati Wisatawan, Ini yang Dilakukan Polisi di Kota Wali
“Yang pasti, penyidikan perkara dugaan korupsi ini menyisakan banyak pertanyaan publik, karena adanya penghentian penydidikan terhadap lima tersangka dari unsur TNI. Di lain pihak, tersangka dari pihak swasta tetap dilanjutkan setelah gugatan praperadilan ditolak pengadilan,” papar Sugeng Teguh Santoso.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai dalam prinsip penegakan hukum korupsi yang mensyaratkan adanya akuntabilitas publik bagi lembaga penegak hukum maka Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dituntut dapat menjelaskan pada publik alasan penghentian kasus lima tersangka oleh Puspom TNI.
Lantaran, sebagai lembaga negara, TNI juga harus tunduk pada prinsip-prinsip hukum sehingga penjelasan pada publik adalah obligasi yang melekat pada TNI.
Baca Juga: Lebaran Berlalu, Simak Berapa Volume Kendaraan dari H+2 Sampai H+5 di Tol Transjawa
“Apalagi dana pembelian pesawat heli AW-101 adalah dbiayai dari pajak yang dibayarkan oleh publik.” ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co
Artikel Terkait
IPW Puji Polrestabes Semarang yang Jeli Ungkap Rekayasa Kasus Tewasnya Mahasiswa PIP Korban Pemukulan Senior
Isu Ada Rekaman Keterlibatan Kapolri dalam Kasus Djoko Tjandra, IPW: Napoleon Bonaparte Cari Simpati Publik
Presiden Lantik Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Pria Pintar dengan 5 Gelar Sarjana hingga Doktor
Akhiri Tugas Jadi Panglima TNI, Ini Pesan Bijak Marsekal Hadi Tjahjanto
IPW: Tindakan Represif Aparat Polda Jateng di Wadas Memprihatinkan & Identik dengan Orba
Ramai Tagar Yogya Darurat Klitih, IPW Minta Fungsi Intel dan Binmas Polri Dikedepankan