TITIKTEMU.CO Semarang - Indonesia Police Watch (IPW ) memberi pujian kepada polisi atas terungkapnya rekayasa kasus tewasnya Zidan Muhammad Faza mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.
“Kita menyimak kasus itu dan memberi apresiasi kepada Polrestabes Semarang yang dapat mengungkap rekayasa kasus aniaya hingga korban menemui ajal,” ujar Ketua Indonesia Police Wacth (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan pers di Semarang, yang rilisnya diterima TITIKTEMU.CO.
Semula kasus aniaya mahasiswa atau taruna ZM, kata Sugeng, dilaporkan meninggal karena dipukul seorang seniornya berinisial ST sebagai akibat ekses bersenggolan motor antar pelaku dan korban.
Akan tetapi berkat kejelian Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, kasus rekayasa aniaya dapat dimentahkan dan penyidik ini bisa mengungkap fakta yang sebenarnya.
Terungkap dalam hasil penyidikan oleh Kasatreskrim AKBP Donny Lombantoruan bahwa cerita meninggalnya korban ZM akibat dipukul oleh seniornya CR akibat ekses senggolan sepeda motor adalah alibi palsu.
Berdasarkan ekspos oleh Kapolrestabes Semarang 10 September 2021 kejadian sebenarnya adalah korban ZM dianiaya oleh 5 Taruna senior pada dengan inisial AR, AJ, BD, AA dan CRST bertempat di Mes Indoraya Jl. Genuk Krajan II No. 8. Kel. Tegal Sari Kec. Candisari Kota Semarang .
Kematian korban ZM adalah akibat ekses tradisi talka atau tata laksana angkatan laut dan kepelabuhan yang diisi dengan tindakan kekerasan.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Kejahatan Menonjol di Semarang Selalu Jadi Perhatian Publik
Saat kejadian Korban ZM yang merupakan taruna angkatan 55 diminta berkumpul setelah makan malam pada tanggal 6 september 2021 , yang kemudian 15 taruna angkatan 55 disuruh berdiri dan dipukul bergantian oleh seniornya angkatan 54.
Giliran taruna ZM dipukul bergantian oleh 5 orang tersangka, pukulan mendarat pada bagian ulu hati hingga korban terjatuh tidak sadarkan diri yang kemudian dibawa ke RS Roemani tetapi nyawanya tidak tertolong.
Para tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP, tentang pengeroyokan mengakibatkan mati dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
“IPW mengecam praktek kekerasan yang menjadi tradisi pada PIP Semarang, yang membawa ekses kematian korban ZM,” tandas pria yang belum lama ini resmi menjabat Ketua IPW menggantikan Neta S. Pane yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Korban ZM yang semula diharapkan keluarganya dapat lulus sbg pelaut ternyata pulang menjadi jenazah.
Artikel Terkait
Video Aksi Di Depan Minimarket Sempat Viral, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Resmob Polda Jateng
Lagi Apes, Empat Pelaku Judi Togel “Singapore” Ini Ditangkap Lalu Ditahan Di Polda
Polda Jateng Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Di Karaoke Pink Kota Tegal
Polda Jateng Tangkap Pelaku Jual-Beli Mobil Bodong, Tiga Unit Mobil Tanpa Surat Kepemilikan Disita
Pukul Yunior Hingga Tewas, 5 Mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Ditahan di Polrestabes Semarang