Berdasarkan data the global normalcy index yang dikeluarkan majalah The Economist, Indonesia berada di angka 68 dari 100 sebagai kondisi normal.
“Salah satu yang masih kita harus perbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal. Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, antara lain membuka bandara internasional di antaranya Yogyakarta, Medan, Makassar, Pekanbaru,” ujarnya.
Selain itu, Menko Marves menambahkan, kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi. Pelonggaran juga akan dilakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Baca Juga: Selama Ramadhan ASN Kerja Mulai Pukul 08.00, Ini Aturan Lengkapnya
“Aturan tes PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi hingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara. Untuk detail mengenai ini akan dituangkan di dalam Surat Edaran Satgas (Penanganan COVID-19) yang akan segera dikeluarkan,” tegasnya.
Terkait perkembangan situasi pandemi di tanah air, Luhut menyampaikan bahwa kasus harian COVID-19 telah menurun tajam hingga 97 persen dibandingkan saat puncak kasus varian Omicron.
“Kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus (Omicron) yang lalu, sehingga sekarang ini berada di bawah 100 ribu kasus aktif,” ujarnya.
Baca Juga: Perkuat Kolaborasi Membumikan Pancasila, BPIP Jalin Sinergi dengan Kodam V/Brawijaya
Kemudian, angka perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit menurun hingga 85 persen serta tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) berada pada level yang rendah yaitu enam persen. Jumlah pasien meninggal pun menurun drastis hingga 88 persen dibandingkan saat puncak kasus Omicron.
“Dari data-data yang di atas, kami menarik kesimpulan bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali,” ujarnya.
Untuk wilayah Jawa-Bali, lanjut Luhut, juga terus mengalami penurunan sangat signifikan dalam semua aspek, seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian. Penurunan tren kasus COVID-19 juga berimbas pada level asesmen kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Baca Juga: Wapres KH Ma’ruf Amin: Pengusaha Jangan Menunda Pembayaran THR!
“Saat ini sudah tidak terdapat lagi kabupaten/kota yang berada di level 4. Sebanyak 93 persen kabupaten/kota di Jawa dan Bali sudah pada berada pada level 1 dan 2, hanya tersisa sembilan kabupaten/kota yang masih di level 3.” ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co
Artikel Terkait
Luhut Sebut TNI-Polri Jaga Jalur Tikus, Agar Varian Mu-Lambda Tak Masuk RI
Menko Airlangga Blusukan ke Kampung UMKM Kuliner, Dikenalkan sebagai Capres
Di Klaten Airlangga Hartarto juga Ziarah ke Makam Mbah Lim
Airlangga Hartarto: Smelter Freeport Indonesia di Gresik Jadi Peleburan Single Line Terbesar di Dunia
Beri Ucapan Selamat, Airlangga Hartato Unggah Foto Kebersaman Dirinya dengan Andika Perkasa
Waspada Omicron, Menko Luhut: Jangan ke Luar Negeri Dulu, Apalagi Hanya untuk Liburan!
Syarief Hasan: Klaim Data Penundaan Pemilu versi Luhut Beda Jauh dengan Aspirasi Masyarakat!
Luhut Binsar Panjaitan Ajak Singapura Garap Food Estate dan Ibu Kota Negara (IKN) Baru