TITIKTEMU.CO – Ruwahan merupakan tradisi untuk untuk mendoakan arwah orang tua, leluhur atau kerabat yang telah meninggal, khususnya yang dianggap berjasa dan ditokohkan masyarakat sekitar.
Masyarakat Jawa, khususnya Jawa Tengah tradisi ruwahan ini dilakukan pada bulan Ruwah atau Syaban, diadakan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Ruwahan merupakan perpaduan antara kepercayaan adat setempat dan juga Islam, tradisi tersebut banyak digelar di daerah pulau Jawa.
Baca Juga: Ruwahan dan Nyadran, Tradisi Sakral Masyarakat Jawa Jelang Ramadhan
Lalu bagaimana hukumnya melaksanakan tradisi ruwahan menurut Islam?
“Tradisi ruwahan merupakan suatu tradisi yang sangat bagus, asal masih dalam syariat Islam.” kata Buya Yahya dalam tausiyah seperti dilansir TITIKTEMU.CO dari kanal YouTube AL Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan mengenai Ruwahan yang berasal dari kata ruh atau arwah pandangan Islam.
Baca Juga: Penantian 40 Tahun, Warga Garut Kini Kembali Bisa Naik Kereta ke Bandung & Jakarta
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini, yang perlu dijelaskan lebih dulu adalah keyakinan tentang ruh.
“Bila yang dimaksud ruh atau arwah adalah orang-orang ahli ibadah, orang-orang beriman yang sudah mendahului kita, kemudian kita ingin bersama-sama mendoakan mereka masih diperbolehkan dalam agama Islam, asal sesuai dengan syariat,” jelasnya.
Tradisi ruwahan yang ada di masyarakat membuat makanan menjelang ramadhan, sebenarnya mengandung makna yang besar dan agung, karena dalam tradisi itu kita bersedekah membagi-bagikan makanan, dan berdoa bersama.
“Jadi tradisi menjelang Ramadhan yang biasa dilakukan, maknanya untuk yang hidup dulu, bukan untuk arwah, yaitu dapat menjalin silaturahmi, di sana saling tukar-menukar makanan,” kata Buya Yahya.
“Suasananya indah, jangan dihilangkan, itu merupakan keakraban kita dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, dan ini sah-sah saja,” lanjut Buya Yahya.
Artikel Terkait
Tips Of The Day: Manfaat Puasa 9-10 Muharram
Masuk Bulan Rajab, Ini Keutamaan dan Jadwal Puasa di Bulan Rajab
Panduan Puasa Ramadhan: Dalil, Tata Cara dan Ketentuannya
Menikmati Bubur Suro Khas Ramadhan Peninggalan Sunan Bonang di Tuban
Ramadhan Tiba, Polres Boyolali Hidupkan Pos Ronda di Tiap Desa