Mendag Cabut HET Minyak Goreng, Sufmi Dasco Ahmad: Hanya Jadi Kebijakan Macan Kertas!

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 19 Maret 2022 | 06:31 WIB
Dok. Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad. (pic. dprri-Jaka/jk)
Dok. Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad. (pic. dprri-Jaka/jk)

Baca Juga: Kemendagri Bergerak Cepat Terbitkan Akta Kematian 7 Korban KKB Papua

Karena itu Dasco mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, kepolisan, dan DPR bergandengan tangan untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng di Tanah Air.

"Ini ibarat rakyat mati di lumbung padi. Negara kita adalah salah satu produsen utama CPO dunia, tapi kenapa timbul persoalan kelangkaan minyak goreng. Untuk itu pemerintah diminta tegas kepada oknum pengusaha nakal," katanya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberlakukan kebijakan baru untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan mencabut ketentuan HET minyak goreng kemasan.

Baca Juga: SBMPTN : Strategi Ampuh Pilih Jurusan UTBK SBMPTN 2022, untuk Menggapai Kampus Impian. Begini Penjelasannya

Otomatis, harga eceran minyak goreng kemasan akan dilepas ke mekanisme pasar. Hal ini yang membuat minyak goreng mendadak berlimpah namun harganya meroket.

Meski HET minyak goreng kemasan dicabut, pemerintah tetap menerapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram yang akan disubsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS). ***

Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X