TITIKTEMU.CO SEMARANG - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.
Terkait tingginya harga minyak goreng, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng denganharga setara Rp14.000/liter. Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Karantina Atlet yang Berlaga di Kejuaraan Internasional Jadi Perhatian Menpora dan Pejabat Terkait
Baca Juga: Dahsyat Jika Terwujud. Luis Suares, Stevev Gerrard dan Philippe Coutinho Akan Reuni di Aston Villa?
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkaudan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Kemendag RI.
Sebagai awalpelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying)karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag.
Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Baca Juga: Dolan ke Purworejo? Sempatkan Berkunjung ke 7 Obyek Wisata ini
Kebijakan ini, kata Mendag, telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalampenyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat. ***
Artikel Terkait
Rumah Atsiri, Belajar Meracik Minyak Aeroterapi di Tawangmangu
Menyulap Minyak Jelantah Menjadi Sabun Versi Mahasiswa UGM
Ayam Panggang Mbah Dinem Klaten, Diolah Tanpa Minyak & Santan: Langganan Tjahjo Kumolo & Ganjar Pranowo!
Stok Saat ini Aman, Kemendag Berupaya Stabilkan Harga Minyak Goreng
PT Pertamina Raih Penghargaan Asian Excellence Award 2021 untuk 5 Kategori
Ada Souvenir Miniatur Kincir Air di Obyek Wisata Plumpung Nglobo Blora
Sandal Jepit Motif Kayu Produksi Sukorame Blora Bisa Dipesan Online
INFO LOKER: BNI Wilayah 06 Buka Lowongan Kerja untuk Freshgraduate Lulusan D3 S1, Batas Waktu 19 Januari 2022
INFO LOKER : Lowongan Kerja di PT Wings Group untuk 4 Posisi, Lamar Segera