TITIKTEMU.CO JAKARTA - Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Perdagangan berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau.
Pendistribusian minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter yang telah dilakukan melalui ritel modern, akan terus diperluas melalui pasar tradisional ditambah langkah operasi pasar.
Baca Juga: Tukang Bangunan Harus Sertifikasi? Menaker Ida Fauziyah Bilang Setuju…
Baca Juga: Gawat! Omicron di Indonesia 318 Orang, Covid-19 Tambah 479 Kasus
“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” tegas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, seperti dikutip laman TITIKTEMU.CO dari laman Kemendag RI.
Menurut Lutfi, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.
Baca Juga: Ashanty Positif Covid-19, Begini Sindiran Deddy Corbuzier dan Susi Pudjiastuti
Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,”ujar Mendag.
Di samping itu, Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.
Baca Juga: Akhirnya...Kloter Pertama Umrah Diberangkatkan, Kemenag: Patuhi Prokes, Pandemi Belum Berakhir
“Kami juga meminta Pemerintah Daerah,khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tambah Mendag.
Ditegaskan Mendag, stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat Presiden Joko Widodo. Di masa pandemi ini, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.
“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng,tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,”ujar Mendag. ***
Artikel Terkait
Mau Bikin Akun PayPal Tapi Tak Punya Kartu Kredit? Begini Caranya
Pemerintah Larang Sementara Ekspor Batu Bara, Jika Tidak 10 Juta Pelanggan PLN akan Terdampak
8 Pabrik PT Semen Idonesia Raih Penghargaan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutahan
Cek! Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Tahun 2022, Lainnya Abal-abal!
Resmi Dimulai, Segera Daftar Akun Kartu Prakerja 2022 di Situs Prakerja.go.id. Pmerintah Siapkan Dana Rp 11 T
Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan Dicabut Oleh Pemerintah. Ini Penjelasannya.
Di Tahun 2022 Pemkot Yogya Buka 12 Pelatihan: Mulai Stir Mobil, Barista sampai Pelatihan Event Organizer