Stok Saat ini Aman, Kemendag Berupaya Stabilkan Harga Minyak Goreng

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 10 Januari 2022 | 17:34 WIB
Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan pemerintah saat ini berkomitmen memastikan stok minyak goreng tersedia secara nasional dengan harga terjangkau yakni Rp 14.000 per liter. (pic. kementerian perdagangan)
Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan pemerintah saat ini berkomitmen memastikan stok minyak goreng tersedia secara nasional dengan harga terjangkau yakni Rp 14.000 per liter. (pic. kementerian perdagangan)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Menindaklanjuti   arahan   Presiden   Joko   Widodo,   Kementerian Perdagangan berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau.

Pendistribusian minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter yang telah dilakukan  melalui  ritel  modern, akan terus diperluas melalui pasar tradisional ditambah langkah operasi pasar.

Baca Juga: Tukang Bangunan Harus Sertifikasi? Menaker Ida Fauziyah Bilang Setuju…

Baca Juga: Gawat! Omicron di Indonesia 318 Orang, Covid-19 Tambah 479 Kasus

“Kami  memastikan  stok  minyak  goreng  tetap  tersedia  dengan  harga  terjangkau  sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” tegas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, seperti dikutip laman TITIKTEMU.CO dari laman Kemendag RI.

Menurut  Lutfi,  penyediaan  minyak  goreng  kemasan  sederhana  merupakan  respons pemerintah   terhadap   kenaikan   harga   minyak   goreng   belakangan  ini.  

Baca Juga: Ashanty Positif Covid-19, Begini Sindiran Deddy Corbuzier dan Susi Pudjiastuti

Untuk   memastikan keberlanjutan  ketersediaan  minyak  goreng  kemasan  sederhana  dengan  harga  Rp14.000  per  liter, pemerintah  akan  menggunakan  instrumen  subsidi  yang  berasal  dari  Badan  Pengelola  Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,”ujar Mendag.

Di  samping  itu,  Kementerian  Perdagangan  telah  melakukan  koordinasi  dengan  produsen  dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional  sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

Baca Juga: Akhirnya...Kloter Pertama Umrah Diberangkatkan, Kemenag: Patuhi Prokes, Pandemi Belum Berakhir

“Kami juga meminta  Pemerintah  Daerah,khususnya  dinas  yang  membidangi  perdagangan  untuk melakukan operasi  pasar  minyak  goreng  di  wilayah  masing-masing,  agar  manfaatnya  dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tambah Mendag.

Ditegaskan  Mendag,  stabilitas  harga  barang  kebutuhan  pokok  merupakan  mandat  Presiden  Joko Widodo.  Di  masa  pandemi  ini,  Kementerian  Perdagangan  melakukan  berbagai  upaya  untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng,tetapi juga  barang  kebutuhan  pokok  lainnya.  Stabilitas  harga  merupakan  mandat  yang  diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,”ujar Mendag. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kemendag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X