Mengenal Lebih Dekat KSP: Berapa Sih Jumlah Deputi, Tenaga Ahli dan Staf Khusus Anak Buah Moeldoko?

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 14 Maret 2022 | 15:54 WIB
Dok. Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko (tengah) saat mengunjungi Desa Adat Ratenggaro, Sumbawa Barat Daya, NTT. (pic. ksp)
Dok. Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko (tengah) saat mengunjungi Desa Adat Ratenggaro, Sumbawa Barat Daya, NTT. (pic. ksp)

Kedeputian di KSP meliputi Deputi I Bidang Infrastruktur, Energi, dan Investasi,Deputi II Bidang Pembangunan Manusia,  Deputi III Bidang Perekonomian, Deputi IV Bidang Informasi dan Komunikasi Politik dan  Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Label Halal Indonesia Baru Sudah Diberlakukan 1 Maret 2022, Bagaimana Nasib Label Sebelumnya?

Dalam menjalankan tugasnya, setiap Deputi dibantu oleh Tenaga Ahli Utama, Tenaga Ahli Madya, Tenaga Ahli Muda, dan Tenaga Terampil.

Di KSP juga ada 5 personil yang menjabat Staf Khusus, meliputi Staf Khusus Bidang Infrastruktur, Energi, dan Investasi, Staf Khusus Bidang Pembangunan Manusia, Staf Khusus Bidang Perekonomian, Staf Khusus Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, serta Staf Khusus Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia

Selain Deputi dan Staf Khusus, di struktur KPS juga ada pejabat Kepala Sekretariat yang bertugas memberikan dukungan teknis dan fungsi administrasi demi mendukung kelancaran tugas dan fungsi lembaga yang berkantor di Gedung Bina Graha Jl. Veteran No. 16 Jakarta Pusat itu . ***

Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X