Label Halal Indonesia Ditetapkan. Ada Bentuk Gunungan dan Motif Surjan. Ini Penjelasan Maknanya

photo author
Heppy Purnomo, TitikTemu.co
- Sabtu, 12 Maret 2022 | 18:14 WIB
Label Halal Indonesia ditetapkan dan mulai berlaku 1 Maret 2022 (halal.go.id)
Label Halal Indonesia ditetapkan dan mulai berlaku 1 Maret 2022 (halal.go.id)

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.

Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.

Baca Juga: Simak Tarif Baru Layanan Permohonan Sertifikasi Halal, Berlaku Mulai Desember 2021.

Penetapan label halal, menurut Aqil, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Penetapan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo, sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ujar Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (12/3).

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Obat-obatan dan Kosmetik Wajib Memiliki Sertifikat Halal

Filosofi Label Halal Indonesia (LHI)

Menurut Aqil, LHI secara filosofi, mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian.
Bentuk dan corak yang digunakan, merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik, berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk LHI terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik. Gunungan pada wayang kulit, berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," jelas Aqil.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab, yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal,"terangnya.

Baca Juga: Menag Akan ke Arab Saudi Bahas Haji 2022. Indonesia akan Minta Jatah Kuota Negara Lain yang Tak Terpakai

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: halal.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X