Kemenag: Pelaku Tindak Asusila Santriwati Sudah Ditahan, Lembaganya Ditutup!

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 11 Desember 2021 | 19:44 WIB
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag ,Thobib Al-Asyhar . (pic, kemenag ri)
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag ,Thobib Al-Asyhar . (pic, kemenag ri)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Oknum yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santriwati pada salah satu pesantren di Bandung sudah diamankan Polda Jawa Barat.

Kementrian Agama RI mendukung  sepsnuhnya langkah hukum yang diambil kepolisian.

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar, menyatakan peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Herry Wirawan di Pesantren Bandung, Ini Fakta-fakta Lengkapnya

Baca Juga: Pria di Pemalang Ditangkap Polisi Karena 5 Kali Cabuli Anak Tiri, Hukuman 15 Tahun Menantinya…

 “Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani  proses hukum,” jelas Thobib seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Kemenag RI.

Thobib menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan KPAI Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk mengambil sejumlah langkah.

Baca Juga: Duh! Guru Agama SD di Cilacap Cabuli 15 Muridnya, Korban Dimingi-imingi Nilai Bagus

Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut. “Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.

Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.

Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Di Karaoke Pink Kota Tegal

“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tandas Thobib. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X