Pemerintah Perpendek Masa Karantina WNI yang Tiba dari Perjalanan Luar Negeri

photo author
Leonardo Pamungkas, TitikTemu.co
- Selasa, 4 Januari 2022 | 05:43 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (pic. tangkapan layar youtube sekpres)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (pic. tangkapan layar youtube sekpres)

Pemerintah hanya akan mengacu pada aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Luhut juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan.

"Kuncinya, kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin. Disiplin pemakaian masker, masalah vaksin, disiplin cuci tangan dan seterusnya. Jadi kata kunci adalah disiplin," pesannya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X