Tambah 27 Kasus, Covid-19 Omicron di Indonesia Menjadi 46 Orang

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Senin, 27 Desember 2021 | 05:45 WIB
Kedatangan penumpang di Bandara I NGurah Rai Bali. (bali-airport.com)
Kedatangan penumpang di Bandara I NGurah Rai Bali. (bali-airport.com)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Kemenkes kembali melaporkan penambahan 27 kasus baru Covid-19 varian Omicron. Total,  kasus Omicron mencapai menjadi 46 orang.

Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, yaitu 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Kemudian Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, dan Turki. Satu orang merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Varian Omicron bertambah. Apa sih Pentingnya Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri?

Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, temuan itu hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang dilakukan Badan Litbangkes.

Tambahan 27 kasus Omicron tersebut sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional.

“Satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet," kata Nadia dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Minggu (26/12/2022) malam.

Baca Juga: Tracing 250 Kontak Erat Kasus Omicron, 60 Terkonfirmasi Positif Covid 19. Masyarakat Diminta Tidak Panik

Nadia melanjutkan sebagian besar kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia sudah menjalani karantina di Wisma Atlet dan di RSPI Sulianto Saroso.

“Mereka dikarantina 10hari. Masa karantina 10 hari ini durasi yang tepat untuk mencegah penularan ke pihak lain di luar karantina,” jelas Nadia.

Nadia menambahlan beberapa kasus diketahui usai pelaku perjalanan dikarantina lebih 3 hari. Dia meminta masyarakat menunda pergi ke luar negeri.

Baca Juga: Omicron Menyebar, Indonesia Tambah Tiga Negara dalam Daftar Larangan Masuk

Kronologi kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia :

Jumat  (17/12/2022), dari hasil pemeriksaan terhadap lima kasus probable ditemukan dua kasus Omicron positif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: sehatnegeriku.kemekes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X