TITIKTEMU.CO, Jakarta - Sejak diumumkan pertama kali kasus Covid-19 varian Omicron masuk Indonesia, hingga sekitar dua pekan ini, kasus konfirmasi Omicron menjadi total 146 kasus, per 27 Desember 2021.
Varian Omicron yang diketahui sangat mudah menular dan penyebarannya masif, saat ini telah terdeteksi di 115 negara di dunia dengan total kasus mencapai lebih dari 184 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan dari 46 kasus Covid-19 varian Omicron, hampir seluruhnya adalah pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari berbagai negara. Sisanya adalah petugas di Wisma Atlet.
Baca Juga: Pesona Penggarit Orchids, Destinasi Wisata Tanaman Anggrek di Pemalang
Terkait hal itu, Pemerintah mengimbau masyarakat, untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, jika bukan untuk sesuatu yang benar-benar penting. Jika hanya ingin liburan, pergilah ke berbagai tempat wisata di domestik.
“Selain lebih aman dari serangan Omicron, tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan tempat wisata di luar negeri. Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestic,” tuturnya saat jumpa pers secara virtual. Senin (27/12/2021).
Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk Indonesia. Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina.
“Langkah antisipasi telah dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan,” ujar Menko Marves.
Ia menambahkan, perbaikan terus dilakukan terhadap berbagai masalah yang kemarin sempat terjadi, baik di bandara maupun wisma karantina.
Baca Juga: Sosok KH Yahya Cholil Staquf di Mata Sang Adik, Gus Hanies Wabup Rembang
Berkat langkah-langkah tegas yang diambil Pemerintah untuk mencegah masuknya varian Omicron, kasus COVID-19 yang terjadi di tanah air masih berada pada tingkat yang rendah.
Sudah 164 hari sejak puncak kasus varian delta pada 15 juli lalu, hingga saat ini belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang Omicron.
“Dapat kami jelaskan juga bahwa hingga saat ini tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian masih menunjukkan tanda-tanda yang cukup terkendali,” lanjut Luhut. Pemerintah tetap hati-hati dan waspada. Monitoring terhadap data COVID-19 dilakukan secara ketat hingga level kabupaten kota.
Artikel Selanjutnya
Tetap Prokes! Begini Gejala Varian Omicron dan Cara Pencegahannya
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: infopublik.id
Artikel Terkait
Tetap Prokes! Begini Gejala Varian Omicron dan Cara Pencegahannya
Varian Omicron Masuk Indonesia, Ini Gejala yang Harus Diwaspadai
Cegah Omicron Masuk ke Jogja, Sri Sultan Siapkan Upaya Preventif
Omicron Masuk Indonesia, Begini Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi
Ketok Palu! Gara-gara Omicron, Pemerintah Tunda Umrah hingga Tahun Depan
Omicron Menyebar, Indonesia Tambah Tiga Negara dalam Daftar Larangan Masuk
Pasien Covid-19 Varian Omicron bertambah. Apa sih Pentingnya Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri?